Anak Hakim Medan Ungkap Fakta Lain Sosok Pria Eksekutor Sewaan Selingkuhan Ibu Tiri
Lebih lanjut, Rajif mengungkapkan fakta baru terkait dua eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin.
Meski tidak kenal dekat dengan kedua eksekutor, namun Rajif tahu sosok kedua eksekutor tersebut.
Menurut dia, kedua pelaku kerap datang ke rumah mereka untuk bertemu dengan ayahnya.
"Saya tidak terlalu nyambung, bahkan tidak percaya. Namun dia (pelaku) sering bermain dengan ayah untuk bermain dam batu," ujar Rajif.
Rajif juga mengatakan, bahwa biasanya kedua tersangka datang ke rumah hampir setiap malam Jumat.
"Kedua tersangka hampir setiap malam Jumat datang ke rumah untuk bermain dam (domino) batu. Setiap malam Jumat pasti ada, tapi mereka rame," katanya.
Zuraida 3 Jam Tidur Bersama Jasad Jamaluddin
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang berada di lokasi membeberkan sejumlah fakta baru saat rekonstruksi tahap II pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, di kediaman korban Kamis (16/1/2020).
Informasi yang dihimpun, salah satunya Kapolda menyebutkan tersangka Zuraida Hanum, yang merupakan istri korban, sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah suaminya.
"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tidak berjalan sesuai skenario awal," ujarnya.
Ketiga Tersangka Sempat Debat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya diputuskan membuang mayat Hakim Jamaluddin keluar rumah, yakni di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujar Martuani.
Masih dikatakan Kapolda Sumut, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh Hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.
"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena terlalu kuat saat membekap korban," jelas Kapolda.
Melihat adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin, tersangka Zuraida Hanum kemudian menyuruh eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.
"Karena ada meninggalkan jejak, terjadi perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban,” kata Kapolda.