Cerita Haru Mengiris Hati, Nasib Pria Miskin Dilarang Kuburkan Jenazah Bayinya di Pemakaman Umum

Seorang pria miskin dilarang kuburkan jenazah bayinya yang baru lahir di pemakaman desa.

Editor: Eko Setiawan
kompas.com/reuters
Ilustrasi bayi 

Itulah sebabnya saya langsung tertampar ketika melihat hal-hal yang seharusnya tak terjadi.

Pagi ini, seorang bayi yang baru lahir meninggal dunia."

Dalam unggahannya, Abam Botak lalu menceritakan kisah pria miskin tersebut segera mencari tanah pemakaman.

Hal tersebut guna segera kuburkan jenazah bayinya yang baru lahir tersebut.

"Ayahnya kemudian mencari tanah pemakaman serta imam untuk mengubur dan mengurus jenazah buah hatinya.

Namun, karena ia tak memiliki dokumen atau uang yang cukup, bayi itu tak diizinkan untuk dikubur di pemakaman di desa tempat mereka tinggal.

Oleh karena itu, bayi malang itu tak dapat dimakamkan di tempat pemakaman umum di desa tempat mereka tinggal."

Abam pun bertanya-tanya alasan penduduk tak membantu proses pemakaman tersebut.

Padahal, pria itu juga bagian dari mereka.

"Jika kita memikirkannya, mereka adalah Muslim, sesama saudara Muslim.

Berapa banyak tanah yang dibutuhkan untuk menguburkan seorang bayi kecil sampai mereka harus menolak untuk membantu pemakamannya," tambahnya.

 Akhirnya, pria miskin itu harus menguburkan bayinya di Sim-sim, Sandakan.

 

"Terima kasih pada pengelola di Sim-sim karena mengizinkan bayi itu untuk dimakamkan di sana.

Hal tersebut adalah bukti bahwa dalam hati Anda masih memiliki rasa kemanusiaan.

Allah tidak akan bertanya dari negara mana Anda berasal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved