Fakta-fakta Baru Pembunuhan Hakim Medan, Para Tersangka Sempat Debat karena Tak Sesuai Skenario Awal

Martuani Sormin Siregar mengatakan jika setelah pembunuhan terjadi yakni pukul 01.00, korban sempat ditempatkan beberapa jam di lantai 3 rumahnya.

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

#Fakta-fakta Baru Pembunuhan Hakim Medan, Para Tersangka Sempat Debat karena Tak Sesuai Skenario Awal

TRIBUNBATAM.id -   Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menjelaskan fakta-fakta baru pembunuhan Hakim PN Medan pasca rekontruksi tahap II yang dilakukan pada Kamis (16/1/2020).

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Rabu (8/1/2020).

Ketiganya adalah istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum dan dua pembunuh bayaran.

Hal ini dikarenakan rencana yang akan mereka lakukan tidak sesuai dengan skenario awal.

"Skenario mereka yang seolah-olah merekayasa serangan jantung namun batal ada warna merah kebiruan di wajah korban," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).

Kemudian istri korban bersikeras agar jasadnya harus dibuang, tapi tidak malam itu.

Karena Zuraida tahu jika korban tidak memiliki kebiasaan keluar malam dan ada satpam di rumahnya.

"Ada security, takutnya pada saat bawa jenazah karena yang bawa mobil bukan suaminya akan ketahuan," ungkapnya. 

Perdebatan terjadi antara 3 tersangka karena tidak sesuai dengan skenario awal. 

Akhirnya para tersangka sepakat untuk membuang jasad Hakim Jamaluddin pukul 04.00 pagi itu.

Fakta lain yang terungkap adalah korban sudah digunakan baju batik tapi diganti dengan baju olahraga.

"Korban jasadnya sudah dipakaikan baju batik tapi istrinya ingat bahwa itu hari Jumat hari olahraga maka dipasangkan training," imbuhnya.

Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar. Saat rekonstruksi terungkap jika tiga tersangka sempat berdebat karena pembunuhan tidak sesuai skenario sebab wajah korban lebam karena kerasnya dibekap.
Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar. Saat rekonstruksi terungkap jika tiga tersangka sempat berdebat karena pembunuhan tidak sesuai skenario sebab wajah korban lebam karena kerasnya dibekap. (KOMPAS.com/DEWANTORO)

Pada rekontruksi ini semua tersangka hadir dan dilakukan di 4 lokasi.

"Lokasi dilakukan rekontruksi ada 4 lokasi mulai dari perencanaan, eksekusi, pembelian handphone dan pembuangan jasad korban," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved