Jaksa Inggris Ajukan Banding, Sebut Hukuman Reynhard Sinaga Terlalu Rendah

Diketahui, Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan hakim pengadilan daerah di Inggris dan Wales

Editor: Eko Setiawan
GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian
Reynhard Sinaga terbukti salah dalam 159 kasus pemerkosaan. Ia melakukan aksinya dalam kurun waktu 2,5 tahun 

Apakah hakim pengadilan banding akan memutuskan pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris ini harus mati di penjara setelah mendapat intervensi dari Jaksa Agung.

"Kini keputusan berada di pengadilan, apakah akan menambah hukuman itu,” ujar Cox.

Kasus Reynhard Sinaga

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017 ia ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.

Reynhard yang tercatat sebagai mahasiswa Inggris ini terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai lebih dari 190 orang.

Reynhard melakukan aksi bejatnya itu dengan bujuk rayunya untuk membawa korban kedalam apartemennya.

Kemudian ia akan menawarkan minuman yang telah dimasukan obat GHB, yakni obat-obatan terlarang yang dapat membuat yang meminumnya kehilangan kesadarannya.

Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris (Twitter @BruceEmond dan BBC)

Setelah korban teler, Reynhard baru melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Diketahui, Reynhard merekam seluruh aksinya dengan menggunakan dua handphone.

Dalam sidangnya Reynhard sempat membela diri, mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.

Namun empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.

Bahkan Hakim Suzanne Goddard yang membacakan vonis Reynhard, mengatakan gambaran monster terhadap Reynhard Sinaga merupakan gambaran yang tepat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved