Jaksa Inggris Ajukan Banding, Sebut Hukuman Reynhard Sinaga Terlalu Rendah

Diketahui, Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan hakim pengadilan daerah di Inggris dan Wales

Editor: Eko Setiawan
GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian
Reynhard Sinaga terbukti salah dalam 159 kasus pemerkosaan. Ia melakukan aksinya dalam kurun waktu 2,5 tahun 

TRIBUNBATAM.id - Reynhard Sinaga pelaku pemerkosaan di Manchester Inggris tengah Viral saat ini.

Kasus yang menjeratnya ternyata tidak habis sampai vonis yang diberikan Hakim di Inggris.

Saat ini, pihak kejaksaan di Inggris menilai akan melakukan upaya banding. Menurutnya hukuman yang diberikan kepada Reynhard Sinaga sangat rendah.

Ancam Sebar Foto Asusila, Wanita di Bima NTB Jadi Korban Seksual Selama 6 Tahun

BUKAN Stroke, Kuasa Hukum Sebut Nurdin Basirun Derita Vertigo dan Maag

PILKADA KEPRI - 300 Paguyuban Dukung Soerya Respationo Jadi Gubernur Kepri

Jaksa Agung Inggris menilai hukuman Reynhard Sinaga dinilai terlalu ringan, dan seharusnya tidak dibebaskan.

Terkait hal ini Jaksa Agung Inggris mengajukan banding ke Pengadilan Banding, pada Kamis (16/1/2020).

Diketahui, Jaksa Agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan hakim pengadilan daerah di Inggris dan Wales jika tampaknya hukuman yang mereka berikan terlalu ringan.

Jaksa Agung, Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding mempertimbangkan "perintah seumur hidup" untuk diaplikasikan kepada Reynhard.

Perintah seumur hidup ini menyebabkan pelaku tidak pernah dibebaskan dari penjara dan biasanya ini digunakan pada kasus pembunuhan paling serius.

Dengan begitu, pria 36 tahun ini tidak akan pernah memenuhi syarat untuk bebas dari penjara.

"Setelah mempertimbangkan dengan cermat rincian kasus ini, Saya telah memutuskan untuk merujuk hukuman itu ke pengadilan banding," imbuhnya." ujar Cox yang dilansir The Guardian.

Hal ini dilakukan oleh Cox karena Reynhard telah melakukan tindakan yang keji terhadap para korbannya.

Reynhard Sinaga disebut pernah dijodohkan oleh orang tuanya. Begini tanggapan keluarga dan doa para korban.
Reynhard Sinaga disebut pernah dijodohkan oleh orang tuanya. Begini tanggapan keluarga dan doa para korban. (Kolase Cavendish Press)

Ia juga terlihat tidak memiliki rasa bersalah sedikitpun saat mendengar keterangan korban di persidangannya kala itu.

Padahal akibat dari perbuatan Reynhard itu, para korban memiliki trauma yang sangat besar dan butuh waktu lama untuk menyembuhkan erasa trauma tersebut.

"Reynhard telah melakukan sejumlah serangan yang mengerikan," ujar Cox.

"Dalam waktu yang lama menyebabkan rasa sakit substansial dan penderitaan psikologis yang besar bagi para korbannya," imbuhnya.

Terkait pengajuan banding terhadap kasus Reynhard ini, Cox mengaku tinggal menunggu keputusan dari pengadilan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved