Jalan Kaki Hingga 4 Jam, Polres Pagar Alam Gerebek Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Sumatra Selatan
Sebanyak 300 batang ganja setinggi 50 centimeter diamankan Polres Pagar Alam dari ladang ganja seluas 3 Hektare, Jumat (17/1/2020) dini hari.
TRIBUNBATAM.id, PAGARALAM - Sebanyak 300 batang ganja dengan tinggi 50 centimeter diamankan Polres Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan, Jumat (17/1/2020) dini hari.
Ratusan batang ganja ini diperoleh setelah anggota Polres Pagar Alam melakukan penggerebekan di ladang ganja seluas 3 Hektare di kawasan Bukit Talang Padi Ampe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
Tiga orang yang diduga sebagai petani ganja ikut dibawa polisi berikut barang bukti ganja tersebut.
Dilansir Sripoku.com, penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan dan Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi.
Anggota gabungan Satnarkoba dan Polsek Dempo Tengah harus berjalan kaki selama empat jam lebih untuk mencapai lokasi dari jalan aspal atau permukiman Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah.
"Lokasi mereka menanam ganja ini berada di kawasan sepi. Hal ini membuat ladang tersebut sulit dijangkau," ujar Kapolres seperti dikutip Tribunnews.com.
Untuk proses penemuan ladang ganja ini didapat setelah petugas berhasil menangkap bandar dan pengembangan dengan penyelidikan di lokasi penemuan ladang.
"Tim mulai melakukan pengintaian sejak pukul 00.00 WIB dan baru sampai ke lokasi pada pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai di pondok petugas langsung melakukan pengepungan untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.
Nekat Gantung Ganja di Setang Motor
Pengungkapan ganja tidak hanya dilakukan Polres Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan saja.
Satres Narkoba Polres Bintan sebelumnya meringkus Rh, yang membawa ganja di Jalan Raya Wacopek Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (8/10/2019).
Dari Rh, polisi menemukan tiga paket besar narkoba jenis ganja seberat kurang lebih tiga kilogram.
Yang tidak habis pikir cara tersangka membawa ganja yang dibungkus menggunakan lakban warna cokelat.
Rh dengan santainya menggantung ganja itu di setang sepeda motor matik yang ia bawa.
"Dia gantung saja daun ganja itu di setang motornya," ucap Kasatres Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias.