ANAMBAS TERKINI
Kecamatan Kute Siantan Anambas Terbentuk, P2K2S Beri Penghargaan Kepada BNPP & Kemendagri
P2K2S memberikan penghargaan kepada BNPP dan Kemendagri atas terbentuknya Kecamatan Kute Siantan di Anambas
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kecamatan Kute Siantan telah terbentuk di Anambas. Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) mengapresiasi hal itu dengan memberikan penghargaan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/1/2020).
"Kita berikan penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih masyarakat Kecamatan Kute Siantan," kata Humas P2K2S Sahir saat dihubungi melalui sambungan seluler, pada Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, proses pembentukan Kecamatan Kute Siantan ini melalui perjuangan dari tokoh masyarakat, dan dengan waktu yang cukup lama sehingga terbentuklah Kecamatan Kute Siantan saat ini.
Perjuangan tersebut dikatakan tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
Penghargaan diberikan kepada Kepala BNPP RI Tjahjo Kumolo melalui Plt Sekretaris Suhajar Diantoro.
• Plt Gubernur Kepri Resmikan Kecamatan Kute Siantan di Anambas, Ini Pesan Isdianto
• Tujuh Tahun Menanti, Kute Siantan Kini Resmi Jadi Kecamatan
Pihaknya mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan dan juga mengucapkan selamat atas terbentuknya Kecamatan Kute Siantan.
"Karena untuk mewujudkan kecamatan itu tidak mudah dan harus bisa bekerjasama dengan baik dengan pemerintah daerah dan pusat," jelas Suhajar.
Selain itu, BNPP RI juga memberikan cinderamata kepada P2K2S sebagai kenangan.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Sahir juga memberikan penghargaan kepada Kemendagri yang diterima oleh Dirjen Adwil Harisson.
Pihaknya mengucapkan terimakasih dan selamat kepada masyarakat Kute Siantan.
Tujuh Tahun Menanti, Kute Siantan Kini Resmi Jadi Kecamatan
Setelah penantian cukup panjang, akhirnya Kute Siantan resmi menjadi kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kecamatan Kute Siantan kini menjadi kecamatan yang ke-10 di Kepulauan Anambas, dengan kode wilayah 21.05.10.
Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 138/7572/BAK, ditandatangani atas nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo.
"Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau," ucap Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Rabu (11/12/2019).