TANJUNGPINANG TERKINI
Subsidi Gas 3 Kilogram Bakal Dihapus, Kadisperindagin Tanjungpinang: Belum Ada Surat Resmi
Pemerintah pusat berencana menghapuskan subsidi LPG 3 kilogram. Begini penjelasan Kadisperindag Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra |
Ia menyampaikan, sepanjang 2019 ada tiga pangkalan yang diberikan surat teguran, sebab menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dimana harga LPG 3 kilogram Rp18 ribu per tabung.
"Pangkalan ini jual Rp 19 ribu. Jadi kami berikan dulu surat teguran. Kemudian, agen berwenang memberi sanksi mulai dari pengurangan kuota hingga pencabutan izin pangkalan," sebutnya kembali. (Tribunbatam.id/endrakaputra)