Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Badan, RA Tega Bunuh Teman Wanitanya

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan RA berawal saat pelaku meminum obat kuat ketika hendak melakukan hubungan intim dengan korban.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Badan, RA Tega Bunuh Teman Wanitanya 

Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Badan, RA Tega Bunuh Teman Wanitanya

TRIBUNBATAM.id- Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini, seorang pria berinisial RA (39) tega menghabisi nyawa teman wanitanya R (24) saat menghabiskan malam di Vila, Puncak Bogor.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan RA berawal saat pelaku meminum obat kuat ketika hendak melakukan hubungan intim dengan korban.

Akibat meminum obat kuat, pelaku RA tak kunjung mendapat kepuasan saat melakukan hubungan intim dengan korban.

Sebelum terjadi pembunuhan, korban mengeluh kelelahan terlebih pesta seks yang dilakukan mereka berdua sudah dilakukan dua malam.

"Pada saat kegiatan ML dilaksanakan, yang bersangkutan si laki-laki karena minum obat-obatan, jadi tidak menemukan titik klimaks pada proses ML tersebut. Yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, si korban sudah dalam keadaan lelah," ungkap Muhammad Joni, Jumat (17/1/2020).

Sempat beristirahat beberapa jam, pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan namun korban mengeluh masih kelelahan.

"Menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku," katanya.

Akibatnya, pelaku naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan serta mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri.

"Berpikir korban hanya pingsan, ditutupi dengan selimut dan ditinggalkan menggunakan transportasi online ke Bandung," kata Joni.

Tersinggung

Kasus kematian seorang wanita berinisial R (24) di sebuah vila, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Polres Bogor berhasil menangkap pelaku berinisial RA (39) di kawasan Bandung dua hari setelah kejadian.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tak sadarkan diri di sebuah vila oleh warga pada 31 Desember 2019 di sebuah vila, kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020) dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Pembunuhan terjadi karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat melakukan hubungan intim di vila kawasan Puncak tersebut.

Peristiwa bermula saat pelaku dan korban melakukan kegiatan prostitusi.

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Januari 2020, Cancer Menginspirasi, Scorpio Perlu Meditasi dan Intropeksi

Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 18 Januari 2020, Aries Dikritik, Leo Khawatir, Libra Salah Paham

Keduanya diketahui sudah saling kenal dan kegiatan prostitusi tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali.

"Karena mengalami kelelahan, menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku. Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri," kata Joni.

Kronologi kejadian

Sebelum dibunuh pelaku, korban sempat melakukan pesta seks bersama sejumlah pria di vila tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, pesta seks melibatkan enam orang saling berpasangan.

Tiga wanita dan tiga pria melakukan pesta seks pada 30 Desember 2019 untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2020.

ULAR Piton Sepanjang 4 Meter Terlilit Tali Jaring di Sebuah Kawasan Wisata Anambas

Ingat Dukun Cilik Ponari? Kabar Terbaru Ia Lamar Pujaan Hatinya dengan Ini, Lihat Videonya

"Modus , korban bersama 2 rekannya diundang pelaku beserta 2 rekannya untuk acara pesta seks lah mungkin kita sebut itu di satu vila," kata AKBP Muhammad Jon.

Setelah malam itu pesta seks dilakukan, keesokan harinya, empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita memilih untuk pulang.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan wanita
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan wanita di sebuah vila di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (17/1/2020).

Di vila tersebut tersisa dua orang yakni pelaku RA (39) dan korban.

Rupanya, RA meminta kepada R untuk kembali melakukan hubungan badan di malam kedua di vila yang sama.

"Pelaku dan korban ini karena sudah sering bertemu, yang bersangkutan (pelaku) melakukan permintaan untuk kedua kalinya pada saat malam hari," kata Joni.

Pada saat melakukan hubungan badan di malam kedua, korban mengaku kelelahan sekitar pukul 24.00 WIB hingga kemudian si pelaku membiarkannya istirahat dan tidur.

Namun, karena merasa tak puas, beberapa jam kemudian pelaku membangunkan korban untuk kembali melakukan hubungan badan.

"Pada proses hubungan badan tersebut, yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, karena si korban ini sudah dalam keadaan lelah. Kurang lebih jam 04.00 WIB subuh, si korban dibangunkan kembali untuk diajak berhubungan badan lagi oleh pelaku ini," kata Muhammad Joni.

Di situlah korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung si pelaku sehingga terjadi penganiayaan.

"Karena kelelahan, menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku. Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri," katanya.

Pelaku berpikir korban hanya pingsan, korban kemudian ditutupi dengan selimut dan ditinggalkan.

Pelaku kemudian pergi ke Bandung menggunakan transportasi online.

"Ternyata dari hasil olah TKP, korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil itulah kita olah TKP dan menangkap pelaku," kata Joni.

Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana 338 KUHP dan juga 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RA Bunuh Teman Wanitanya Karena Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Intim, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/18/ra-bunuh-teman-wanitanya-karena-tersinggung-saat-sedang-berhubungan-intim?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved