Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Soal Larangan Penumpang Berangkat di Pelabuhan Batam Centre

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Roni Yudianto membenarkan penumpang yang tertahan di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Suasana pelabuhan internasional Batam Centre menjelang pergantian tahun menuju tahun 2020, Selasa (31/12/2019). Imigrasi membenarkan adanya penahanan sejumlah calon penumpang yang berencana berangkat ke Malaysia karena dokumen yang tidak lengkap. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Roni Yudianto membenarkan adanya penumpang yang tertahan di Pelabuhan Internasional Batam Centre yang hendak berangkat menuju Malaysia.  

Roni mengungkapkan, para penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia tersebut terindikasi di duga TKI non-prosedural.

Ia mengatakan, penahanan terhadap para calon penumpang tersebut karena dokumen yang dimiliki para penumpang kurang lengkap. 

Imigrasi Batam Deteksi Calon TKI Non Prosedur, Simak Cara Jadi Tenaga Kerja yang Sah di Malaysia

"Kalau lengkap surat suratnya akan kami berangkatkan," ujar saat dihubungi TribunBatam.id, Minggu (19/1/2020) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya kejadian penahanan terhadap para calon penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia itu dari pagi hari.

Imigrasi melarang ratusan penumpang yang hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (19/1/2020).

Pihak Imigrasi di Pelabuhan Batam Centre melakukan hal tersebut dari pagi hingga sore hari. 

Sekitar ratusan penumpang di sana akhirnya menggagalkan niat mereka untuk berangkat ke Malaysia tanpa alasan yang diberikan oleh Pihak Imigrasi.

 Jelang Perayaan Imlek, Persatuan Keluarga Marga Tan Batam Bakti Sosial di Dua Tempat

 Warga Berkumpul di Jembatan Mentarau Saksikan Lomba Ketinting di Batam

 Jelang Perayaan Imlek 2020, Makna Warna Merah Dalam Perayaan Imlek

"Kami bingung ketika tidak diperbolehkan berangkat ke Malaysia, padahal saya mau ke Malaysia untuk melihat sanak Famili disana," sebut seorang penumpang.

Menurutnya, istri dan anaknya saat ini berada di Malaysia. 

H-2 menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Jumat (9/8/2019) Pelabuhan Internasional Batam Center terpantau cukup ramai.
H-2 menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Jumat (9/8/2019) Pelabuhan Internasional Batam Center terpantau cukup ramai. (TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI)

 Sempat Hilang, Basarnas Tanjungpinang Akhirnya Temukan Nelayan di Pulau Hantu Bintan

 BMKG Release Weather Forecast Alert of Heavy Rain Accompanied by Lightning in Kepri and Other Cities

 Tunggu Restu DPP, Gerindra Usung Zai Zulfikar Bang Boi Jadi Bakal Calon Bupati Pilkada Karimun

Akibat adanya kejadian ini, ia mengurungkan dulu niatnya sementara waktu untuk bertemu orang-orang yang ia cintai.

Awalnya, saat ia hendak berangkat ke Malaysia pihak imigrasi menolak memberikan cob di conter keberangkat.

"Saya Bingung, kemudian disuruh petugas Imigrasi untuk masuk ke office," jelas Warga Batuaji, Batam ini.

Sesampai di ruangan office untuk meminta cob paspor, ternyata mereka juga ditolak.

"Bukan saya saja yang balik lagi, katanya dari pagi imigrasi sudah kayak gitu. Sudh banyak yang ditolak masuk Malaysia," tegasnya.

Bukan melarang

Pihak Imigrasi menjawab kegiatan yang dilakukan di sejumlah pelabuhan dan Bandara untuk melarang warga Indonesia berangkat ke Malaysia.

Kabag TU Imigrasi Klas 1 Khusus Batam, Budiman saat dikonfirmasi Tribunbatam.id mengatakan, kegiatan yang dilakukan imigrasi sejak Minggu (19/1/2020) pagi hingga sore bukanlah melarang warga Indonesia untuk berangkat ke Malaysia.

"Kami tidak melarang mereka berangkat ke Malaysia, tetapi melakukan penundaan," sebut Budiman saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020) malam.

Menurutnya, orang yang ditunda keberangkatanya tersebut bukan alasan tidak boleh berangkat.

Namun mereka (Imigrasi) menilai orang yang dilakukan penundaan tersebut adalah orang-orang yang diduga akan bekerja di sana sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan deteksi dini untuk mencegah penumpang menggunakan jalur non prosedural.

Kondisi Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (19/1/2020). Imigrasi sebelumnya menunda keberangkatan sejumlah penumpang yang berencana berangkat ke Malaysia. Menurutnya, langkah tersebut merupakan deteksi dini untuk mencegah penumpang menggunakan jalur non prosedural. (tribunbatam.id/istimewa)

Budiman melakukan ada metode deteksi dini yang dilakukan pihak Imigrasi.

Ia mengungkapkan hal itu ketika disinggung bagaimana pihak imigrasi melihat orang yang berangkat itu adalah calon TKI atau memang orang yang hendak pergi bertemu sanak saudaranya.

"Kami tidak ingin, jangan sampai mereka kesana itu untuk bekerja tidak sesuai prosedural," lanjutnya.

Tidak hanya di Pelabuhan Internasional saja, menurut Budiman kegiatan serupa juga mereka lakukan di berbagai lokasi.

Menurut Budiman, kegiatan ini bukan hanya dilakukan di kota Batam saja.

Kegiatan ini juga sudah berlangsung dibeberapa wilayah di Indonesia.

Ditanyakan sampai kapan kegiatan ini akan dilakukan dan sampai kapan orang-orang yang ditunda itu bisa diberangkatkan kembali.

Budiman tidak bisa menjawab secara pasti.

"Nantilah itu ya, saya akan cari datanya dulu yang lebih falid," ucapnya.(tribunbatam.id)

(Tribunbatam.id/Alamudin/Setiawan_koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved