Polsek Sagulung Amankan Seorang Pria, Bawa Senjata Tajam dan Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Sepeda Motor

Warga Belian Kecamatan Batam Kota, Andre Hasudungan berurusan dengan Polsek Sagulung karena membawa senjata tajam dan tak bisa tunjukkan dokumen motor

tribunbatam.id/Dokumentasi Polsek Sagulung
Anggota Polsek Sagulung mengamankan satu orang pria yang membawa senjata tajam dan menggunakan motor tanpa kelengkapan surat-surat. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Belian Kecamatan Batam Kota, Andre Hasudungan harus berurusan dengan anggota Polsek Sagulung

Pria 21 tahun ini kedapatan memiliki senjata tajam dan mengendarai sepeda motor matik tanpa identitas saat sedang asyik berkumpul dengan sejumlah remaja di Kelurahan Sei Lekop

Andre tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor ketika anggota Polsek Sagulung melakukan patroli rutin. 

Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto, mengungkapkan Andre dan barang bukti dibawa ke Polsek Saguling untuk dilakukan pengembangan."Pelaku masih kita mintai keterangan, kita masih kembangkan apakah motor tersebut barang curian," kata Riyanto.

Dia menjelaskan sampai saat ini kasus curanmor masih mendominasi di setiap Polsek yang ada di Kota Batam.

"Ini yang masih kami telusuri dan koordinasi dsngan polsek lain. Apakah ada laporan kehilangan sesuai dengan nomor rangka kendaraan yang kami amankan," kata Kapolsek Sagulung itu.

Polisi Bubarkan Remaja yang Kumpul Ditemani Miras

Dalam patroli rutin sebelumnya, anggota Polsek Sagulung membubarkan sekelompok anak muda yang masih berkumpul di sejumlah lokasi di wilayah hukum mereka. 

Di depan komplek pertokoan Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, anggota Polsek Sagulung bahkan menemukan remaja tanggung sedang asyik berkumpul sambil menikmati minuman keras. 

Mereka yang masih kedapatan berkumpul hingga pukul 1 dini hari Minggu (12/1/2020) ini, kemudian dibubarkan oleh anggota.

Remaja yang dibubarkan dan diperiksa oleh anggota Polsek Sagulung di lapangan losong SP Plaza, Minggu (12/1/2020) sekira pukul 1 dini hari.
Remaja yang dibubarkan dan diperiksa oleh anggota Polsek Sagulung di lapangan losong SP Plaza, Minggu (12/1/2020) sekira pukul 1 dini hari. (tribunbatam.id)
Tidak hanya di sana, di lapangan kosong Sentosa Perdana (SP) Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, anggota kembali membubarkan paksa anak muda yang masih berkeliaran di luar rumah hingga larut malam. 

"Ada yang berkumpul, ada juga yang kami temukan sedang pacaran. Sebelum dibubarkan, anggota terlebih dulu melakukan pemeriksaan dan penggledahan," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto

Riyanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminal di wilayah Sagulung.

Dalam partoli rutin yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan ada indikasi kriminal. "Kalau ada indikasi kita langsung amankan dan lakukan penyidikan. Fokus kami terhadap aksi kriminalitas, baik curanmor dan juga kepemilikan senjata tajam," kata Riyanto.

Menolak Saat Dibubarkan 

Sekolompok remaja di Kabupaten Karimun ini berurusan dengan anggota Polsek Tebing.  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved