DEMO BURUH BATAM

Amankan Aksi Buruh di Depan DPRD Batam, Polda Kepri Kerahkan 500 Personel

500 personel ini gabungan dari personel Polresta Barelang, Brimob, dan Sabhara Polda Kepri.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Wakapolresta Barelang AKBP Junoto (tengah) saat pengamanan aksi buruh di Batam Center, Senin (20/1/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Senin (20/1/2020) di depan Kantor DPRD Kota Batam, Polresta Barelang mengerahkan 500 personel.

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto mengatakan 500 personel yang dikerahkan oleh pihaknya tersebut merupakan gabungan dari personel Polresta Barelang, Brimob, dan Sabhara Polda Kepri.

"Pengamanan dilakukan baik dari pengawalan di jalan hingga tempat unjuk rasa," ujarnya usai memimpin apel para anggota di depan DPRD dan Pemko Batam.






Walaupun unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020 hampir bersamaan dengan Batam bersepeda, Junoto mengatakan tidak ada pengamanan lebih.

"Tidak memberikan pengamanan lebih karena waktunya berbeda," ujarnya.

Wakapolresta Barelang itu juga menghimbau agar para masa aksi dalam menyampaikan aspirasi tetap menjaga situasi kondusif.

"Tetap jaga kondusifitas, silahkan aspirasi disampaikan namun tetap dengan menjaga keamanan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam ada sekitar 2500 masa aksi dari buruh yang akan berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Batam untuk menolak RUU Omnibus Law dan meminta menetapkan UMSK Batam 2020.

DAFTAR 6 Tuntutan Buruh Saat Demo di Depan Gedung DPRD Batam

Ribuan masa buruh Senin (20/1/2020) pagi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam dan menggelar aksi unjuk rasa.

Para buruh tersebut menolak rancangan undang-undang Omnibus Law dan mendesak pemerintah kota Batam untuk menetapkan UMSK kota Batam 2020.

Berikut isi tuntutan para buruh:

1. Tolak RUU Omnibus Law

2. Tolak revisi UU 13 Tahun 2003 ketenagakerjaan

3. Mendesak Walikota Batam untuk memfasilitasi UMSK kota Batam

4. Menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved