DEMO BURUH BATAM
Amankan Aksi Buruh di Depan DPRD Batam, Polda Kepri Kerahkan 500 Personel
500 personel ini gabungan dari personel Polresta Barelang, Brimob, dan Sabhara Polda Kepri.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga dihadiri Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.
Menurut Nuryanto, apapun yang menjadi keluhan buruh di Batam akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Nantinya, surat tuntutan buruh tersebut dikirim bersama.
"Soal kebijakan Omnibus law, menolak kenaikan BPJS Kesehatan, kenaikan gas elpiji tiga kilogram kami siap lanjutkan ke pemerintah pusat. Karena memang itu ada kebijakan di pemerintah pusat," ujar pria yang biasa disapa Cak Nur itu, Senin (20/1/2020).
Hal yang sama juga diucapkan Amsakar Achmad.
Menurut Amsakar, apa yang menjadi seruan buruh tersebut, akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Karena Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami bukan buang badan soal itu. Untuk aspirasi teman teman semua, kami pastikan sampaikan ke pemerintah pusat. Bagiamana reaksinya, tentu sama sama kita menunggu," kata Amsakar.
Sementara buruh, meminta pemerintah dan DPRD Kota Batam segera menyampaikan aspirasi itu. Sebab, menurut mereka tuntutan itu sangatlah penting.
Ini Isi Tuntutan Serikat Buruh
Buruh Batam menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Batam, Senin (20/1/2020) dengan membawa sejumlah tuntutan.
Selain tuntutan untuk penolakan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan upah minimum sektoral (UMSK) Batam 2020, buruh Batam juga punya permintaan lain.
Yakni, meminta pemerintah agar membuka Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Batam.
"Karena PHI sekarang yang ada di Tanjungpinang akan dipindahkan ke daerah Senggarang. Ini akal-akalan pemerintah. Senggarang jauh dari lokasi saat ini. Semakin dijauhkan. Padahal asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Saat ini, kita desak pemerintah agar membuat adanya PHI di Kota Batam. Ini adalah hak kita," teriakan pentolan FSPMI Kota Batam, Suprapto.
Polisi Pasang Kawat Berduri
