Kasus Bully Siswi SMK di Anambas, Pihak Korban dan Oknum Guru Sepakat Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Polres Kepulauan Anambas turun tangan menindaklanjuti kasus yang tengah viral di masyarakat Kepulauan Anambas.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kasat Reskrim Polres Anambas saat menemui pihak keluarga korban dan oknum guru. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kelanjutan kasus bully siswi SMKN 1 Anambas oleh oknum gurunya, Polres Kepulauan Anambas sampai turun tangan menyelesaikan kasus ini.

Diketahui kasus bully siswi tersebut tengah viral saat ini.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K pun memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Julius mendatangi keluarga korban, yakni AR dan guru agama SK pada Minggu (19/1/2020) lalu.

"Kemarin kita sudah datangi keluarga korban dan guru tersebut di rumahnya, kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap SK guru agama, AR (korban bully), ibu korban RM, dan juga kita periksa pacar korban BA," kata Iptu Julius Silaen, SPd, MH saat ditemui di salah satu acara pada Senin (20/1/2020).




Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala SMK N 1 Anambas, Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dari pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut, pihak keluarga meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu dari informasi yang Tribunbatam.id peroleh, oknum guru SK sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk ditindaklanjuti.

Ngaku Ucapkan Kata Tak Pantas, Begini Penjelasan Guru 

Kasus bullying yang diduga dilakukan seorang guru di sebuah sekolah di Anambas dan sempat jadi topik hangat di media sosial sampai kini belum mendapat titik terang.

Sebab, kedua belah pihak masih tetap membela diri masing-masing.

Pelaku pembulian yang diketahui identitasnya adalah seorang guru agama bernama SK yang mengajar di SMK N 1 Anambas, Air Asuk, Kepulauan Anambas saat ditemui media mengakui dia melakukan tindakan tersebut.




"Memang benar saya bilang kata yang kurang pantas itu, tapi tidak seperti yang diberitakan nampaknya sudah berlebihan sekali, sebab saya dengan orang tua dia (AR) itu masih kerabat dekat, ini hanya salah paham saja," kata SK kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Ketika TRIBUNBATAM.id menghubungi Kasi Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Khusus Anak Fenita, ia menjelaskan, bahwa kasus ini terjadi pada akhir tahun 2019 lalu, tepatnya sekitar bulan November.

"Orangtua nya juga sudah konseling, dan November pihak kita sudah ada yang turun, nah selanjutnya itu sudah kita serahkan kepada KPPAD Anambas, iya kejadiannya itu kan akhir tahun lalu lah," ujar Fenita melalui sambungan seluler, Senin (20/1/2020).

 Kena Bullying Guru, Siswi di Anambas Trauma hingga Tak Mau Sekolah, KPPAD Kepri Turun Tangan

Kemudian SK mengaku sempat kaget dengan pemberitaan yang beredar.

Ia menceritakan, bahwa ia dan pihak sekolah serta korban AR yang disaksikan Camat dan Komite sekolah telah menganggap perkara ini yang terjadi pada bulan Oktober 2019 itu sudah selesai.

"Kalau kata-kata saya ini dianggap bully saya atas nama pribadi dan sekolah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban," terang SK.

Sementara itu Ketua KPPAD Anambas Rizka masih menelusuri kasus ini dari kedua belah pihak.

"Kita sudah telusuri dari kedua belah pihak yang sedang bermasalah, namun fakta di lapangan ada beberapa hal penting terkait kasus ini yang tidak dijelaskan secara berimbang oleh media yang menaikkan berita," sebut Rizka.

Ia mengungkapkan bahwa masalah antara sekolah dan pihak keluarga ini sudah lama selesai, namun muncul kembali dan beritanya beredar di mana-mana.

Dari informasi yang TRIBUNBATAM.id peroleh melalui Konselor P2TP2A Erdawati, pihaknya dan KPPAD serta Kasat Reskrim berencana akan mendatangi SMK N 1 Anambas pada Selasa besok (21/1/2020). 

Kena Bullying Guru, Siswi di Anambas Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi di Anambas trauma dan tidak mau sekolah gara-gara menjadi korban bullying guru.

Tindakan bullying guru terhadap siswi terjadi sepulang sekolah.

Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, kejadian bermula saat jam pulang sekolah, para siswa dan siswi di Kepulauan Anambas biasanya menggunakan transportasi laut untuk menyebrangi suatu tempat ke tempat lainnya.

Saat di atas kapal kayu yang berukuran cukup besar, guru tersebut tiba-tiba meneriaki siswinya dengan kata kasar dengan sebutan wanita tidak benar.

Atas kejadian ini membuat siswi tersebut merasa terpukul.

Di tempat kejadian para penumpang kapal laut yang berisikan pelajar semua juga ramai yang mendengar teriakan guru tersebut.

Hal itu langsung membuat korban merasa terpukul dan menangis.

Sesampainya di pelabuhan korban langsung pulang dengan berboncengan bersama temannya.

Sesampai di rumah korban langsung mengadu kepada orangtuanya atas kejadian yang ia alami.

Orangtua korban seketika tidak terima dengan tindakan guru tersebut.

Ia tidak habis pikir kenapa guru itu bisa memanggil anaknya dengan kata kasar yang tidak seharusnya ia ucapkan.

"Di atas Roro anak saya duduk berboncengan di atas sepeda motor dengan temannya. Motor itu punya anak saya, yang bawa teman laki-laki satu sekolah dan dekat tempat tinggal. Saat bercerita tersebut, gurunya yang juga ada di kapal roro tersebut langsung meneriaki anak saya," kata Ibu korban.

Akibatnya, korban tidak mau masuk sekolah akibat bully yang ia terima dari gurunya.

Sebab ia merasa malu dan tertekan secara psikis. 

Hal ini terjadi setelah siswi tersebut sebelumnya pernah diteriaki perempuan nakal olah oleh gurunya sendiri yang mengajar bidang studi agama di lokasi umum.

Dari sanalah dirinya kemudian mendapatkan ejekan dari teman-temannya hingga dirinya malu dan memutuskan untuk tidak lagi kesekolah.

Dilansir Kompas.com, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial yang dihubungi melalui telepon membenarkan akan hal tersebut.

Erry mengaku hal ini menjadi perhatian serius pihaknya. 

“Tidak seharusnya seorang pengajar berlaku seperti itu, apalagi terhadap anak muridnya sendiri,” kata Erry, Minggu (19/1/2020).

Erry mengaku secepatnya akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali.

”Saya belum sempat bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan, Insya Allah Senin (20/1/2020) saya beserta komisioner lainnya akan menyurati Disdik untuk memperjuangkan hak anak tersebut,” ujar Erry.

Ditanyai apa permasalahan sebenarnya hingga guru itu meneriaki muridnya perempuan nakal di lokasi umum, Erry megaku belum tahu pasti.

Namun, apapun kesalahan murid, tidak semestinya seorang guru mengeluarkan kata-kata tidak terpuji kepada siswanya, apalagi dengan meneriakinya di lokasi umum.

“Itu bukan cerminan seorang guru, seharusnya guru itu merupakan contoh, bukan malah berlaku kurang ajar kepada peserta didiknya. Gurukan tugasnya mendidik, kalau ada salah di muridnya, sudah seharusnya dididik,” terang Erry.

Erry menyebut, Ar sudah berada di Batam di kediaman kakeknya.

Ar di Batam untuk melanjutkan pendidikannya karena Ar sudah terlanjur malu pasca-diteriakin perempuan nakal oleh guru tersebut.

“Ar sangat trauma pasca-kejadian tersebut,” ungkap Erry.

Erry mengatakan, sebelum ke Batam, Ar sempat ke Tanjungpinang untuk melanjutkan sekolahnya.

Namun, karena nilainya banyak yang tidak mencukupi, rencananya Ar ingin mengambil Paket C di Batam.

“Tapi, paket C itu pilihan terakhir Ar, menurut saya ini harus ada solusinya, saya sudah berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan, bahkan kepala sekolahnya juga saya tegur,” terang Erry.

Erry mengatakan, apa yang dialami Ar sangat bertentangan dengan Perda Perlindungan Anak.

Erry berharap tidak ada anak yang putus sekolah, apalagi karena masalah yang dianggapnya bisa diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Setidaknya kasus ini dapat menjadi contoh untuk guru-guru lainnya agar tidak memperlakukan anak-anak didiknya di depan umum,” pungkas Erry. (*)

(tribunbatam.id/Rahma Tika/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved