Polisi Buru Wanita Pemasok Ekstasi ke Dalam Lapas, Selundupkan Lewat Sayur Lode

Dia diduga kuat menyelundupkan ratusan butir pil koplo melalui sayur lodeh untuk narapidana berinisial KA (23), warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojoke

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Ilustrasi- Ribuan ekstasi ikut diamankan aparat 

Modus penyelundupan ratusan butir pil koplo tersebut cukup unik yakni dengan cara dibenamkan ke dalam tahu sayur lodeh yang dibungkus plastik bening.

Dua bungkus sayur lodeh berisikan delapan poket pil koplo ini merupakan titipan makanan dari pembesuk yakni seorang wanita paruh baya inisial NA (49).

Titipan makanan ini ditujukan untuk seorang narapidana laki-laki di dalam Lapas inisial KA (23) warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Narapidana KA ini merupakan pemuda yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun tiga bulan dan yang bersangkutan sudah menjalani hukum selama satu tahun.

Petugas Lapas menemukan pil koplo di dalam sayur lodeh saat ada jadwal kunjungan pembesuk dengan antrean pembesuk nomor 97 pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Adapun barang bukti yang disita delapan poket berisi 400 butir pil koplo yang berada di dalam dua bungkus sayur lodeh.

Kasus penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas Mojokerto ini sudah ditandatangani oleh pihak Kepolisian Polresta Mojokerto. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perempuan Pemasok Narkoba Ke Dalam Lapas Mojokerto Masih Buron

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved