PEROMPAKAN KAPAL DI BATAM
Dirpolairud Polda Kepri Ungkap Penangkapan Perompak Kapal Horizon Maru di Batam
Kejadian bermula saat kapal Patroli Baladewa–8002 mendapat laporan dari ABK Tanker MT. Horizon Maru bahwa telah terjadi tindak pencurian
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapal Baladewa 8002 Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan tersangka pencurian di kapal Tanker MT Horizon Maru.
Keberhasilan itu disampaikan Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, Selasa (21/1/2020). Ia mengatakan, KP. Baladewa 8002 Korpolairud Baharkam Polri merupakan kapal yang melaksanakan tugas di wilayah perairan Kepri dan Kalimantan Barat.
Kejadian itu bermula saat kapal Patroli Baladewa – 8002 mendapat laporan dari Anak Buah Kapal (ABK) Tanker MT. Horizon Maru bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada Selasa (21/1/2020) pukul 05.20 wib.
Kemudian personel langsung bergerak menggunakan Ship Tender menuju ke posisi MT. Horizon Maru di perairan Kabil, Selat Riau.
Saat tiba di lokasi personil KP. Baladewa – 8002 langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dan dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa kejadian berawal pada pukul 04.45 wib.
Kapal Tanker MT. Horizon Maru saat itu sedang lego jangkar di sekitar perairan Kabil, Selat Riau untuk menunggu waktu tambat ke Dermaga Kabil.
• Terungkap Identitas Perompak Kapal Tanker Horizon Maru di Batam, Tinggal di Batuaji dan Bengkong
• INI Dia Perompak Kapal Tanker Horizon Maru Yang Berhasil Ditangkap, 3 Berhasil Kabur
Kemudian ABK MT. Horizon Maru mendapati ada 4 orang (2 orang di atas kapal dan 2 orang di perahu) yang diduga sedang melakukan pencurian di atas kapal MT. Horizon Maru.
Selanjutnya ABK segera melakukan penangkapan kepada para tersangka. Para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK MT. Horizon Maru.
Dari kejadian tersebut seorang tersangka IL berhasil diamankan, sedangkan 3 orang lainnya melarikan diri.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa menuju KP. Baladewa - 8002 di Pelabuhan Batu Ampar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah karung yang berisikan 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las, 1 buah tali buat memanjat kapal, 1 buah sarung pisau.
Sampai saat ini pihak terkait masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.
Begini Kronologi Perompakan Kapal Horizon Maru di Batam
Perompakan yang terjadi di kapal Tanker (MT) Horizon Maru, di perairan laut Kabil, Selasa (21/1/2020) akhirnya terungkap setelah pihak manajemen kapal merilis berita acara kejadian.
Berdasarkan informasi yang diterima TRIBUNBATAM.id melalui Berita Acara (BA) pencurian yang dirilis oleh manajemen MT Horizon, bahwa kejadian tersebut bermula saat kapal MT Horizon sedang berlabuh jangkar di pelabuhan Kabil Batam.
Pada hari Selasa, 21/01/2020 di kapal MT Horizon Maru yang sedang berlabuh jangkar di perairan Kabil Batam mengalami kejadian pencurian oleh 4 orang orang pencuri, 3 orang berhasil meloloskan diri dan 1 orang tertangkap.