Kentut Sembarangan, Pria di Padang Bacok Pasangan Suami Istri, Korban Masih Tetangganya Sendiri

Pasangan suami istri berinisial FG (46) dan NRD (41) di Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, jadi korban pembacokan.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/net
Ilustrasi pembacokan 

TRIBUNBATAM.id - Karena kentut sembarangan, seorang warga nekat membacok pasangan suami istri yang merupakan tetangganya sendiri.

Pasangan suami istri berinisial FG (46) dan NRD (41) di Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, jadi korban pembacokan.

Pelaku pembacokan itu diketahui adalah tetangga mereka sendiri.

Sandiaga Uno Punya Peluang Menangi Pilpres 2024 Dibanding Anies Baswedan, Pengamat Berikan Tanggapan

Moeldoko Diminta Mundur Dari Jabatan KSP, Sulaiman Haikal Sebut Tuntutan Tidak Beralasan

Limbah Minyak Hitam di Bintan, Plt Gubernur Kepri Isdianto Bakal Rapat dengan Pihak Swasta

Korban mengalami luka bacokan di badannya. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis secara intensif.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena mengatakan, kejadian berawal ketika korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali.

 

"Karena sakit hati, tersangka mendatangi korban pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB," kata Andi saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Andi, saat tiba di rumah korban, tersangka melihat FG sedang tidur dan tersangka langsung membacok korban di bagian kepala dan dada.

Tak lama berselang, istri FG datang dan kemudian tersangka membacok NRD sehingga menyebabkan luka di telinga dan tangan.

"Korban saat ini dibawa ke rumah sakit. FG dibawa RSUP M Djamil Padang karena lukanya cukup serius. Sedangkan istrinya dibawa ke RS Tentara Padang," jelas Andi.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung meringkus tersangka dan saat ini diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," kata Andi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Lubuk Begalung Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Sakit Hati Suara Kentut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved