BINTAN TERKINI

Pemerintah Pusat Maksimalkan Operasi Laut, Cegah Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Perairan Kepri

Dalam pembahasan tersebut pemerintah menyepakati untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuangan limbah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bintan, Asri. 

Agus menyebutkan, berdasarkan dari keterangan masyarakat limbah minyak tersebut diduga berasal dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Operational Port Limited (OPL).

"Dimana ZEE merupakan perairan internasional 12 mil laut dari garis pangkal pulau," ungkapnya.

Agus menuturkan, atas temuan itu masing-masing pengelola resort telah melakukan upaya pembersihan limbah tumpahan minyak hitam tersebut secara manual.

Dengan cara mengumpulkannya di TPS masing-masing resort.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk menyediakan drum untuk tempat penampungan limbah minyak hitam,” terangnya.

Agus juga menambahkan, temuan pencemarann limbah oli hitam itu juga sudah disampaikan ke Polda Kepri.

"Kita juga akan menyampaikan perihal temuan limbah oli hitam itu ke Polda Kepri," tutupnya.

Dua Lokasi di Bintan Terpapar Limbah Sludge Oil

Sebelumnya, anggota unit Reskrim bersama Intelkam Polsek Gunung Kijang bergerak cepat mendatangi lokasi terpapar lumpur minyak (sludge oil) di Bintan.

Kepolisian mendapat informasi, ada dua lokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terpapar lumpur minyak (sludge oil). 

Limbah minyak itu diketahui terdampar di sebuah resort di Pantai Trikora dan dekat Pelabuhan Dakomas Malang Rapat. 





Kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan 11 karung limbah minyak hitam yang terdampar di dua lokasi dekat bibir pantai.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang Parlagutan Silalahi mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen untuk membersihkan limbah lumpur minyak tersebut.

Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020).
Anggota unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang menemukan 11 karung berisi limbah lumpur minyak hitam/sludge oil di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (13/1/2020). (tribunbatam.id/Dokumentasi Polsek Gunung Kijang)

"Dari dua lokasi ini kita menemukan limbah minyak yang berserakan di pinggir pantai. Di Pantai Trikora, kami menemukan 6 karung limbah minyak. Sementara di Pelabuhan Dakomas Malang Rapat, kami menemukan 5 karung limbah minyak," ucap Monang, Senin (13/1/2020). 

"Sedangkan untuk yang dipelabuhan, kita koordinasi dengan rt setempat untuk sama-sama membersihkan,"ungkapnya.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh hingga saat ini, limbah minyak hitam hampir mencemari sebagian besar pesisir pulau Bintan. Seperti di Lagoi, Trikora hingga sampai Pantai Senggiling sudah tercemar limbah.

Bukan yang Pertama

Limbah lumpur minyak diketahui bukan yang pertama memburat kotor pesisir pantai di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved