BINTAN TERKINI
Pemerintah Pusat Maksimalkan Operasi Laut, Cegah Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Perairan Kepri
Dalam pembahasan tersebut pemerintah menyepakati untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuangan limbah
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemerintah pusat akan memaksimalkan kegiatan operasi laut untuk pencegahan tumpahan limbah minyak hitam (sludge oil) di wilayah perairan perbatasan Kepulauan Riau, yakni seperti di Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
"Hasil rapat di Kemenko Kemaritiman beberapa waktu lalu, pemerintah fokus memaksimalkan operasi laut di perbatasan Kepri untuk mencegah pencemaran limbah," ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Asri, Selasa (21/1/2020).
Asri menuturkan, dalam pembahasan tersebut pemerintah menyepakati untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuangan limbah di perairan perbatasan antara Indonesia, Singapura dan Malaysia.
"Kementerian Luar Negeri diharapkan untuk meningkatkan koordinasi bersama negara tetangga tersebut untuk mencegah aksi pembuangan limbah dan bagaimana teknik mengatasinya agar persoalan tersebut tidak terus menerus terjadi," terangnya.
Disamping itu, pemerintah juga akan melaksanakan survei bawah laut dengan alat yang canggih di wilayah perairan perbatasan Kepri untuk mengetahui jelas kondisi limbah minyak hitam yang dibuang ke laut.
"Kita harapkan kasus pembuangan limbah tidak terjadi lagi kedepan,"ungkapnya.
Tujuh Pantai di Bintan Tercemar Limbah Minyak Hitam
Awal tahun 2020, limbah minyak hitam (sludge oil) setidaknya sudah mencemari tujuh lokasi di wilayah pantai Kabupaten Bintan.
Adapun tujuh lokasi yang dicemari itu, yakni di pinggir pantai Resort Mutiara, pantai Resort SPE, Pelabuhan Busimas, pantai Dugong, pantai Sejahtera km 50 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
Selanjutnya, pantai Madu 3 Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dan pantai pomdik santai family Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
Limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pesisir pantai dan pelabuhan itu ditemukan bertebaran di lokasi.
Bahkan ada juga yang dibungkus di dalam karung.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, limbah-limbah itu diketahui mencemari sejumlah pantai dan pelabuhan di Bintan dari masyarakat dan penjaga pantai, perangkat Rt dan Sekdes Malang Rapat.
• Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan
• Warga Kelurahan Sei Nam Bintan Tak Berhenti Ucap Syukur, Dapat Bantuan Beras Program Pemerintah
"Nah setelah informasi itu kita terima, kita langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan," ucapnya, Selasa (14/1/2020).
Selanjutnya, personel dari unit Tipiter Satreskrim Polres Bintan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat di TKP bahwa benar adanya limbah minyak hitam yang bertebaran di pinggir pantai Trikora dan limbah minyak hitam yang terbungkus di dalam karung," terangnya.