Konflik Laut Natuna
Sikapi Konflik Laut Natuna, Wamenlu RI Tegaskan Tak Ada Negosiasi: Posisi Kita Jelas!
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar menegaskan tidak akan ada negosiasi terkait pelanggaran kapal asing di perairan Natuna.
Sikapi Konflik Laut Natuna, Wamenlu RI Tegaskan Tak Ada Negosiasi: Posisi Kita Jelas!
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar menegaskan tidak akan ada negosiasi terkait pelanggaran kapal asing di perairan Natuna.
"Tidak ada negosiasi!" ujar Wemenlu di kompleks Parlemen, Senin (20/1/2020).
"Posisi kita jelas dan diakui hukum internasional, UNCLOS 82, tidak ada keperluan untuk negosiasi kawasan ZEE Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Menkopolhukam Mahfud MD bertemu dengan Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, Kamis (16/1/2020).
Keduanya juga membahas terkait Natuna.
Dalam pertemuan tersebut Menkopolhukam juga menegaskan sikap untuk menjaga kedaulatan.
• VIDEO Detik-detik KRI Usman Harun Usir Kapal China di Laut Natuna, Lakukan Manuver hingga Provokasi
Ditemui usai pertemuan dengan Mahfud MD, Dubes Cina mengatakan dalam salah satu artikel meskipun hubungan Indonesia-Cina berjalan baik, namun masih ada perbedaan pandangan.
Hal tersebut menurutnya tidak jadi masalah.
Kedua negara dapat melakukan dialog untuk mencari solusi dari masalah.
"Itu tidak masalah. Kita bisa menjadi teman baik, menjadi tetangga yang baik. Kita bisa mendiskusikan, membicarakan tentang apa pun dalam hubungan pertemanan. Dan kami bisa bedialog dan berbicara tentang bagaimana mencari solusi dari masalah ini dengan jalan yang proper," ungkap Qian.
Kritik politikus PKS
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PKS, Sukamta, mengkritik Standard Operating Procedure (SOP) Indonesia menyikapi kapal-kapal Cina di perairan Natuna Utara.
Menurut Sukamta, kapal-kapal Cina telah melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia.
Ia pun menilai, selama ini SOP yang dijalankan pemerintah Indonesia hanya menggunakan pengeras suara melalui kapal coast guard Indonesia.
Imbauan itu hanya meminta kapal-kapal asing meninggalkan perairan Indonesia.
Hal itu disampaikan Sukamta dalam diskusi bertajuk 'Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan' di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
"Standar kepada pelanggar wilayah berdaulat, sampai hari ini SOP tidak jelas. Misalnya coast guard banyak memperingatkan dengan pengeras suara," kata Sukamta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13-1-2020-manuver-kapal-china-di-laut-natuna.jpg)