Rabu, 8 April 2026

BATAM TERKINI

BNNP Kepri Luncurkan Aplikasi Sinar BNNP Kepri, Apa Istimewanya?

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi 'Sinar BNNP Kepri' di Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa (21/1/2020)

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi 'Sinar BNNP Kepri' di Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa (21/1/2020). 

BNNP Kepri Luncurkan Aplikasi Sinar BNNP Kepri, Apa Istimewanya?

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi 'Sinar BNNP Kepri' di Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa (21/1/2020).

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan dalam peluncuran tersebut menyampaikan dengan adanya aplikasi sinar BNNP Kepri tersebut untuk mempermudah masyarakat Kepri untuk mengakses layanan BNNP Kepri hingga pengaduan.

Richard menjelaskan, dalam aplikasi tersebut terdapat fitur-fitur seperti konsultasi dan penyuluhan.

Dengan adanya aplikasi tersebut, BNNP Kepri berharap agar masyarakat lebih aman dari peredaran narkoba.

"Masyarakat Kepri bisa mengakses aplikasi tersebut di play store," ujarnya di acara peluncuran tersebut.

Untuk penggunaan teksnis penggunaan aplikasi sinar BNNP Kepri dijelaskan oleh Lisa Mardianti, Kasubag Perencanaan BNNP Kepri.

BNNP Kepri Tindak 52 Kasus Narkotika Sepanjang 2019, 80 Orang Jadi Tersangka

Lisa menjelaskan, dalam aplikasi tersebut terdapat 8 fitur yaitu, Profil, Literasi, Layanan, Relawan, Informasi, Call Center, Komunitas dan Akun.

"Masyarakat ingin ada penyuluhan narkoba di tempatnya, bisa isi formulir dahulu di aplikasi tersebut, nanti tim kita yang akan mendatangi tempat tersebut untuk memberi penyuluhan," jelasnya.

Tidak hanya itu Lisa juga menjelaskan, nantinya juga ada fitur konseling tentang rehabilitasi.

"Kita bisa langsung terhubung dengan konselor tentang rehabilitasi jika ada masalah seputar rehabilitasi," ujarnya.

Lisa juga mengatakan dalam aplikasi tersebut juga masyarakat bisa melaporkan jika adanya aktivitas seputar peredaran narkoba di fitur dalam aplikasi yang telah disediakan.

"Dengan adanya aplikasi terbaru ini diharapkan bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat," tutupnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved