KEPRI TERKINI
Dugaan Kapal BUMN Jual Minyak Ilegal, Kanwil DJBC Khusus Kepri Benarkan Tangkap Kapal Pelindo
Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Agus Yulianto membenarkan adanya tangkapan kapal milik PT Pelindo
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Agus Yulianto membenarkan adanya tangkapan kapal milik PT Pelindo.
Agus yang dikonfirmasi Tribunbatam.id melalui pesan di aplikasi WhatsAppnya, pada Rabu (22/1/2020) pukul 10.59 Wib mengatakan, pihaknya memang telah menangkap kapal milik perusahaan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) tersebut.
"Ada bang," kata Agus singkat menjawab pertanyaan perihal penangkapan kapal milik PT Pelindo.
Namun untuk informasi lebih jelas, Agus mengarahkan agar menanyakan kepada Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri Abdul Rasyid.
"Untuk informasinya silakan hubungi Humas kami ya, Pak Abdul Rasyid, Kabid Pabean Cukai," ujarnya.
Sayangnya hingga berita ini dikirim, Abdul Rasyid masih belum dapat dikonfirmasi meskipun sudah dihubungi melalui sambungan telepon ataupun pesan singkat.
• SEMPAT Terancam Blokir dan Demo, Akhirnya Maxim Batam Ubah Tarif Angkutan
• Jangan Pesan Kopi Panas atau Es Teh di Batam, Yuk Kenali Istilah Unik Kuliner, Ada Teh Obeng
Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal bernama KT Sei Deli III yang diketahui milik PT Pelindo Batam ditangkap Bea dan Cukai.
Diduga kapal tersebut membawa minyak ilegal dan kencing di laut.
KAPAL Milik BUMN Diduga Jual Minyak Ilegal ke Kapal Lain di Perairan Batam
Kapal Patroli Bea Cukai Karimun berhasil mengamankan kapal BUMN Milik Pelindo Batam yang diduga membawa minyak ilegal dan kencing di tengah laut.
Kapal KT Sei Deli III milik BUMN di bawah pengawasan Pelindo Batam tersebut diduga menjual minyaknya ke kapal lain.
Kapal Sei Deli III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak di tengah laut.
Walaupun awalnya yang menangkap adalah Kapal Patroli BC Karimun, namun pemeriksaannya dilakukan di BC Kota Batam.

• Pedagang Cemas Aturan Impor Barang, Kepala BP Batam Rudi Bakal Menghadap Menteri Keuangan
• Diduga Kencing Minyak, Kapal KT Sei Deli III BUMN Ditangkap Patroli Bea dan Cukai Karimun
• Menteri Agama Fachrul Razi Datang ke Batam, Ini Pesannya Soal Kerukunan Umat Beragama
Karena kejadian penyulingan minyak secara ilegal tersebut dilakukan di perairan Kota Batam.
Sementara Itu Pihak BC Batam melalui Kepala Bidang BKLI Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Memang ada, penangkapan itu dilakukan oleh Kanwil BC Karimun, kemudian penangananya diseraghkan kepada kita," sebut Sumarna, Selasa (21/1/2020) malam.
Namun Sumarna berjanji, jika penanganan kasus ini sudah selesai, pihak BC Batam akan melakukan konfrensi pers.
Menurutnya tidak akan ada satupun yang akan di tutup-tutupi dari masalah ini.
Kapal Milik BUMN
Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan ditangkap tim Patroli Bea dan Cukai Karimun, Senin (20/1/2020) sekira pukul 3 dini hari.
Kapal bernama KT Sei Deli III itu ditangkap karena diduga melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, kapal milik Pelindo Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.
Kapal kemudian ditangkap dibawa ke Pelabuhan Bintang 99, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Proses hukum KT Sei Deli III akan dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam dengan alasan penangkapan dilakukan di perairan Batam.
GM Pelindo I Kota Batam, Pasogit Satya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak mau berbicara banyak terkait penangkapan kapal ini.
Menurutnya kasus ini masih dalam pengawasan Bea dan Cukai Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian Bea dan Cukai Batam.
"Saya belum bisa komentar, yang jelas kasus ini masih dalam penelitian BC Batam," sebutnya saat dikonfrimasi TribunBatam.id, Selasa (21/1/2020).
Pihaknya berjanji jika penelitian sudah selesai, GM Pelindo I Batam dan Kepala Bea dan Cukai Batam akan memberikan keterangan resmi.(tribunbatam.id/Elhadif Putra/setiawan_koe)