Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

HM Rudi Hapuskan UWT Lahan di Bawah 200 Meter Persegi di Batam, Ini Kriterianya

HM Rudi menegaskan, penghapusan UWT bagi lahan di bawah 200 m2 tetap akan dilakukan. Ini kriterianya

Editor: Dewi Haryati
wahyu
Kepala BP batam Rudi 

Kemudian kemampuan ekonomi masing-masing yang menguasai kaveling ini. Mana yang terendah, kalau ada 70 meter tak mampu lagi maka kita bantu," ujar Rudi.

Jika masuk kriteria tersebut, tak hanya digratiskan UWT, melainkan sertifikatpun akan diberikan secara gratis.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan menanggungnya.

"Sertifikat akan diberikan gratis. Pemerintah yang menanggung," katanya.

Sementara itu, untuk kriteria penilaian kemampuan ekonomi masyarakat, BPS dan Dinas Sosial Kota Batam yang memiliki peranan penting menilai mampu atau tidak. Dan itu sesuai dengan data yang ada di Pemko saat ini.

"Data lagi disiapkan. Masih dalam proses," kata Rudi. 

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved