Pelajar SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Setelah Konsumsi Rokok Vape
Seorang siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y dikeluarkan dari sekolah karena mengisap rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolahnya.
TRIBUNBATAM.id/SOLO - Seorang siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y dikeluarkan dari sekolah karena mengonsumsi rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolahnya.
Dilansir TribunSolo.com, peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2019. Remaja tersebut hingga kini masih enggan bersekolah.
Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, Y tidak mau bersekolah sejak Oktober 2019 lalu, semenjak dikeluarkan dari SMP Kalam Kudus.
Hal ini diketahui dari pengakuan orang tuanya. Padahal orang tua Y sudah mendaftarkannya ke sekolah lain.
Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.
Heroe menyebut orang tua Y khawatir terkait sikap anaknya yang enggan bersekolah lagi semenjak kasus tersebut.
"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (24/1/2020) seperti dikutip Tribunnews.com.
Di sisi lain, orang tua menganggap hukuman untuk Y terlalu berat.
"Bagi orang tua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe.
Terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orang tua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.
"Orang tua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.
Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.
Pihaknya menyayangkan juga seharusnya ada pemberian sanksi bertahap dan tidak langsung dikeluarkan.
Direktur Pelaksana SMP Kalam Kudus, Riana mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut diketahui pada Oktober lalu.
Riana menuturkan, sekolah menerapkan aturan dan kedisiplinan pada siswa untuk kebaikan siswanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelajar-di-smp-kalam-kudus-solo-dikeluarkan-karena-rokok-vape.jpg)