Satreskrim Polres Karimun Tunggu Proses Kementerian ESDM Ungkap Kasus 2 Laka Kerja di Awal 2020

Satreskrim Polres Karimun tunggu proses yang dilakukan Kementerian ESDM terkait laka kerja di awal 2020. Dua kasus menewaskan 2 orang pekerja tambang.

tribunbatam.id/elhadifputra
Pemakaman Maryono, korban laka kerja sebuah perusahaan tambang granit di TPU Guntung Punak, Kelurarahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Sabtu (4/1/2020). 

Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait meninggalnya Maryono, seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) di perusahaan tersebut. 

Pekerja teknik itu meninggal dunia Sabtu (4/1/2020) pagi karena tergilas mesin konveyor. 

"Hari ini agendanya seperti itu. Beberap saksi di lokasi sebelumnya sudah kami minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (7/1/2020).

Herie mengatakan, delapan saksi yang dimintai keterangan berasal dari barbagai bidang atau posisi di perusahaan tersebut. 

Pihaknyan belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Ada bagian pengawasan, tim medis, tim evakuasi, kepala teknik dan Direktur perusahaan," terangnya.

Herie menyampaikan pihaknya masih dapat memberikan kesimpulan terkait kecelakaan kerja di perusahaan sektor tambang granit itu.

Istri Maryono Tak Kuasa Menahan Tangis

Air mata terlihat membasahi pipi wanita berjilbab hijau itu. Ia terduduk lemas di samping kuburan ketika jenazah suaminya dimakamkan.

Bahkan sewaktu dibawa menuju pemakaman, istri Maryono ingin tetap berada di samping jasad suaminya. Tampak beberapa anggota keluarga berusaha menenangkannya.

Tidak hanya istri Maryono, anggota keluarga dan kerabat pria 41 tahun itu tak kuasa menahan tangis mereka selama prosesi pemakaman.
Petugas Rumah Sakit Bukit Timah (RSBT), Karimun, membawa jenazah Maryono, korban kecelakaan kerja (laka kerja) sebuah perusahaan tambang granit ke ambulans.
Petugas Rumah Sakit Bukit Timah (RSBT), Karimun, membawa jenazah Maryono, korban kecelakaan kerja (laka kerja) sebuah perusahaan tambang granit ke ambulans. (tribunbatam.id/elhadifputra)

Maryono merupakan pekerja PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

Bagian teknik perusahaan itu mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) tergilas roda mesin konveyor, Sabtu (4/1/2020). 

Sebelum dimakamkan, jenazah Maryono terlebih dahulu disalatkan di Masjid Baiturrohman, Guntung Punak, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

"Korban bekerja di bagian teknisi elektrik," kata seorang pekerja.

Dikenal Baik dan Sering Salat di Masjid

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved