BATAM TERKINI
CABULI 7 Bocah Anak Tetangganya, Begini Modus Predator Anak di Batam Perdayai Korbannya
SB, warga Galang, Batam diamankan polisi karena diduga telah mencabuli 7 bocah di bawah umur. Begini modus yang digunakannya untuk memperdaya korban.
CABULI 7 Bocah Anak Tetangganya, Begini Modus Predator Anak di Batam Perdayai Korbannya
TRIBUNBATAM.id, BATAM - SB, warga Galang, Batam diamankan polisi karena diduga telah mencabuli 7 bocah di bawah umur.
Ironisnya, pelaku merupakan sosok yang telah dikenali orang warga sekitar termasuk orangtua korban dan tak pernah menunjukkan tanda-tanda aneh dalam keseharian.
Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai nelayan dan sudah dikenal di lingkungan tempat tinggalnya.
"Yang bersangkutan juga diketahui sudah berkeluarga dan kehidupan rumah tangganya baik-baik saja tidak ada keributan," ujarnya.
Ulah SB terbongkar setelah seorang bocah yang menjadi korbannya mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya dan menceritakan kepada orangtuanya akhir Desember 2019 lalu.
Orangtua makin yakin ada yang tak beres ketika orangtua bocah yang berisinial S mendapatkan cerita serupa berupa keluhan dari korban lain.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (24/1/2020) mengatakan, pada 17 Januari 2020 orangtua korban melaporkan apa yang dialami dan dirasakan oleh anak-anaknya.
Hary mengatakan, setelah tim dari Dirkrimum Polda Kepri Subdit IV bergerak dan mengamankan pelaku di sebuah pulau di kawasan Kecamatan Galang, Batam.
Untuk mengelabuhi calon korbannya, pelaku mengimingi-imingi korban dengan uang sebesar Rp 10.000.
"Pelaku mengajak ke tempat yang sudah direncanakan untuk melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Hari mengungkap, saat ini sudah 7 bocah perempuan yang telah menjadi korban, di mana para korban berumur kisaran 6 sampai 9 tahun.
SB tidak hanya menjalankan aksi bejatnya di satu tempat saja.
Tetapi di beberapa tempat dari hutan tempat mencari kayu api hingga rumah si pelaku.
• Diduga Jadi Korban Pencabulan, KPPAD Kepri Dampingi Pelajar Siswi Sebuah SMP di Tanjungpinang
Polda Kepri mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah kasur dan beberapa pakaian pelaku dalam melaksanakan aksinya dan pakaian korban.