BATAM TERKINI
Kerjasama Diputus Oleh BP Batam, ATB Pertanyakan Soal Hak dan Kewajiban
Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y Jacobus meminta BP Batam membuka ruang diskusi terkait hak dan kewajiban keduanya setelah putus kontrak.
Kerjasama Diputus Oleh BP Batam, ATB Pertanyakan Soal Hak dan Kewajiban
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala BP Batam, HM Rudi akhirnya mengumumkan bakal berakhirnya kerjasama antara BP Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang selama ini mengelola air bersih di Batam.
Hal itu setelah BP Batam tak lagi menyambung kontrak dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) setelah konsesi air berakhir.
Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y Jacobus mengatakan, hal itu sebagai hal yang wajar. Karena kontrak memang ada tanggal mulai dan akhir.
Hanya saja, Maria menyayangkan sikap Badan Pengusahaan (BP) Batam yang belum juga memberikan perhatian terkait proses pengakhiran itu, baik dalam pelaksanaan hak dan kewajiban.
"Baik hak dan kewajiban BP maupun ATB. Ini yang kami tunggu sebenarnya dalam kelanjutan dalam pembahasan pelaksanaan hak dan kewajiban," ujar Maria di Kantor ATB Lantai 7, Jumat (24/1/2020).
Maria melanjutkan, hal yang perlu didiskusikan misalnya nilai investasi yang akan dikembalikan.
Belum tentu nilai yang dikembalikan prespektif dari pihak yang memberi kontrak dan dikontrak.
"Tetapi ada diperjanjian konsesi yang sudah diatur nilai investasi yang dikembalikan. Tentu BP Batam juga harus melakukan verifikasi, perhitungan ulang dan begitu juga dengan ATB. Bagaimana nilai investasi dengan fasilitas-fasilitas baru apakah masuk dalam hitungan BP Batam yang harus diperhitungkan dan membayar kepada ATB," paparnya.
Koridor dan kerangka pengakhiran konsesi inilah yang lebih utama hak dan kewajibannya.
Menurutnya, perencanaan pasca 2020 harus sudah dibicarakan, bagaimana waktu investasi berkelanjutan.
Sementara sudah dibatasi November 2020 mendatang.
"Semua menggiring November habis, setelah November siapa yang melakukan investasi? Kalau BUMN siap ambil alih silahkan saja," tuturnya.
Ironisnya lagi, kata dia ketersediaan air baku di Batam saja saat ini sudah memprihatinkan.
Bahkan sudah dalam posisi minus.
Maria menilai, persiapan pemerintah dalam pengakhiran konsesi dan peralihan ini minim.
Padahal Batam sedang didorong sebagai kota pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap BP Batam mengundang untuk diskusi. Anda lanjut atau tak mau lanjut, Anda suka atau tidak suka please invite us," tegasnya.
Pihaknya sudah menyampaikan surat kepada BP Batam terkait konsesi ini.
Namun sayangnya belum ada balasan.
"Saya hargai perjanjian konsesi selesai. Dalam surat juga disebutkan setelah itu 6 bulan ATB berkewajiban melakukan perbaikan terhadap aset-aset yang masuk dalam pemeliharaan," katanya.
Ia menambahkan diskusi inipun seharusnya tak bisa sekali. Bisa sekali ataupun berkali-kali.
Kontrak ATB Tak Diperpanjang BP Batam, Ini Jawaban ATB
Secara mengejutkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakui jika pihaknya tak memperpanjang kontrak pengelolaan air baku dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), Kamis (23/1/2020).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Menurutnya, keputusan ini telah 'ketok palu' sejak masa kepemimpinan Edy Putra Irawady.
Mendengar ini, Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus pun irit berkomentar.
Saat dihubungi Tribun Batam, Maria tak menampik pernyataan Rudi itu.
"Bahwa kontrak bulan November akan berakhir betul. Namun dengan catatan para pihak terkait sudah memenuhi hak dan kewajibannya belum?
Kalau belum bagaimana? Bisa tidak diakhiri?," ungkapnya.
Saat dihubungi Tribunbatam.id, Maria mengaku jika dia tengah mengadakan rapat. Namun tak tahu pasti, apakah rapat itu perihal pernyataan BP Batam yang tak memperpanjang kontrak dengan ATB.
• ATB Kembali Lakukan Investasi, Perkuat Suplai Air di Area Bengkong Laut
• Pipa Air Bocor di Jalan Brigjend Katamso Batuaji Batam, ATB Segera Kirim Teknisi ke Lokasi
Sementara itu, Maria menyebut salah satu permasalahan yang belum selesai terkait konsesi ATB dan BP Batam, yakni soal hak ATB atas indeksasi tarif.
"Belum diberlakukan 9 tahun. Jelasnya nanti saya kabari lagi," pungkasnya.
Jauh hari sebelumnya, Maria juga tak ingin banyak komentar perihal kontrak pengelolaan air baku ini.
Beberapa kali dia meminta Tribun Batam untuk bertanya langsung ke BP Batam sebagai instansi terkait.
BP Batam Tak Perpanjang Kontrak ATB Kelola Air, Pasca Konsesi Berakhir
Memasuki berakhirnya masa konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB), akhirnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berkomentar.
Bahwasanya BP Batam memutuskan tidak memperpanjang kerjasama dengan PT ATB.
Diakuinya keputusan tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, bukan bersama dirinya.
Sebelum ia menjabat Kepala BP Batam, keputusan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, diambil Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady sebelumnya pada 2019 lalu.
"Sebelum saya dilantik, sudah ada surat pemutusan kepada ATB. Jadi bahwa dia (ATB) dihentikan. Penandatanganan putus kerjasama itu bersama Pak Edy Irawadi," ujar Rudi di Bida Marketing BP Batam, Kamis (23/1/2020).
Diakuinya sebagai pengganti Edy, ia hanya melanjutkan apa yang diputuskan sebelumnya. Langkah yang diambilnya terkait konsesi air bersih di Batam, yang akan berakhir November 2019 mendatang, menyurati Menko Perekonomian.
• Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, Maria : Perkembangannya Tanya ke BP Batam Saja
• Konsesi Air Bersih ATB Segera Berakhir, DPRD Minta BP Batam Transparan Soal Izin
"Saya hanya melanjutkan saja. Saya sudah menyurati Menko untuk petunjuk kelanjutan. Itu yang ditunggu dari Menko," kata Rudi.
Ia melanjutkan saat Edy mengambil keputusan menghentikan kontrak kerjasama dengan ATB tidak diperpanjang, maka itu merupakan kewenangannya.
"Jadi untuk memutus ini ada kewenangan pak Kepala BP. Pak Edy Putra memutus sebelum saya masuk. Saya masuk, maka meminta petunjuk Menko. Jadi tunggu pak Erlangga," ujarnya.
Seperti diketahui konsesi air BP Batam dengan ATB ini akan berakhir November 2020 mendatang, dan tidak diperpanjang. Hingga saat ini BP Batam masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekuin).
Jika tidak ada perubahan sikap setelah mendapat arahan dari Menko Perekonomian, maka BP Batam dinyatakan siap mengelola.
"Deputi IV kita bekas yang mengelola air di Jakarta. Dia yang bertanggungjawab dengan pengelolaan ini," kata Rudi.
Rudi menegaskan BP Batam siap mengambil alih pengelolaan air di Batam. Termasuk menampung karyawan ATB. Jika pengelolaan air diambil alih BP, maka tidak ada kerjasama dengan ATB.
"Akan diambil alih BP. Titik. Tidak ada kerjasama. Kontrak ATB ditutup November kalau tak salah. Karyawannya ATB tergantung mereka. Mau diikut kita, maka diambil (rekrut)," tegas Rudi sembari mengetuk meja.
Sementara itu, ketika Rudi ditanya apakah nantinya pengelolaan air bersih di Batam, sepenuhnya ditangan BP, Rudi tidak memberikan kepastian. Namun, direncanakan pegawai ATB akan masuk ke lembaga BP Batam yang akan mengelola air bersih.
"Tidak tahu apakah 100 persen atau kerjasamakan," katanya.
Nantinya aset milik BP Batam akan kembali ke BP Batam. Saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan aset yang akan kembali ke BP Batam.
Rudi menambahkan sejauh ini pihaknya masih bersikap mengikuti keputusan yang diambil itu. Diantaranya langkah untuk BP Batam bisa mengelola air bersih di Batam.
"Jadi ada aturan yang mengatur, bahwa khusus air, BUMN, BUMD dan BP bisa mengelola sendiri," katanya.
(tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Ichwan Nur Fadillah)