Mantri Sunat Ditangkap Polisi Setelah Salah Potong Alat Kelamin, Korban Kesakitan Saat Kencing

Polisi menangkap mantri SA yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Sunat berujung Alat Kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Nege

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi sunat 

TRIBUNBATAM.id - Mantri Sunat ditangkap polisi setelah salah memotong alat kelamin pasiennya dalam proses sunat.

Sang Mantri kemudian dilaporkan ke Polisi dan akhirnya di tangkap Polisi.

Polisi menangkap mantri SA yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Sunat berujung Alat Kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Dampak Virus Corona, Kunjungan Wisman Berkurang Reservasi Hotel di Batam Dibatalkan

Bocah SD 11 Tahun Hilang dan Ditemukan 4 Tahun Kemudian, Kini Sedang Hamil Besar

Wisatawan China via Bandara Hang Nadim, Kadinkes Batam: Sementara dari Mereka Tidak ada yang Demam

Korban berinisial WM (10).

Ia merupakan Siswa SD.

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, SA diamankan di Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, pada Rabu (22/1/2020) malam.

SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

SA ditangkap di kediaman R, mantan Kepala Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/652/1X/2019/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 30 September 2019, yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Pelapor Herman Sopyan yang merupakan orangtua korban," ungkap Made Silpa Yudiawan, Kamis (23/1/2020).

Made menjelaskan, insiden itu bermula saat Herman memanggil SA untuk mengkhitan anaknya, pada Senin (8/7/2019).

S mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat, berupa gunting Sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.

“Tapi tiga hari pasca dikhitan, korban mengeluhkan sakit. Orangtua korban meminta SA untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. Tapi tidak ada niat baik dari SA,” jelas Made Silpa Yudiawan.

SA mengatakan, sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka bekas khitan.

Namun karena tidak ada perubahan, Herman membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, pada 28 Agustus 2019.

SA (berkopiah), mantri yang diduga melakukan malapraktik memotong Alat Kelamin Siswa SD, diamankan di Polres Lambar. Pria Ditangkap Seusai Sunat Anak SD di Lampung Barat, Korban Mesti Jalani Operasi.
SA (berkopiah), mantri yang diduga melakukan malapraktik memotong Alat Kelamin Siswa SD, diamankan di Polres Lambar. Pria Ditangkap Seusai Sunat Anak SD di Lampung Barat, Korban Mesti Jalani Operasi. (Polres Lampung Barat)

Dari hasil USG, dokter spesialis urologi mengatakan bahwa Alat Kelamin WM terpotong lebih banyak dari seharusnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved