PILKADA KARIMUN

Aunur Rafiq Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB Karimun Hingga Minggu, PKB Tambah Waktu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tim penjaringan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambah waktu bagi para balon untuk mengembalikan formulir pendaftaran.

Perpanjangan waktu ini memang tidak lama, melainkan hanya satu hari saja.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan penambahan waktu disebabkan tanggal 26 Januari 2020 merupakan hari libur.

"Karena kemarin merupakan hari libur maka kita memperpanjang satu hari. Seharusnya kan hari ini tutup, jadi kita perpanjang hingga besok pukul 00.00 WIB," jelas Nyimas.








Diketahui, hingga Minggu pagi, baru empat tokoh yang telah mengembalikan formulir.

Sementara tokoh yang telah mengambil formulir sebanyak tujuh tokoh.

Keempat tokoh tersebut adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun M Asyura, Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Karimun Raja Bahtiar, mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Syafril Salisman dan Sabari Basirun yang merupakan abang kandung Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

Sementara tiga tokoh yang belum mengembalikan adalah petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq, petahana Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Ketua Gapensi Karimun Eri Januardin.

Nyimas menyebutkan untuk tokoh yang belum mengembalikan formulir, pihaknya telah melakukan komunikasi.

Para tokoh itu menyatakan akan mengembalikan berkas sebelum ditutupnya masa pengembalian.

"Kita juga sudah komunikasikan kepada kandidat yang sudah mengambil formulir dan mereka akan mengembalikan esok hari," ucapnya.

Setelah masa pengembalian berkas tutup maka dilanjutkan dengan tahap perbaikan berkas selama satu minggu, atau hingga tanggal 3 Februari 2020.

Sebelumnya panitia menetapkan batas waktu pengembalian formulir pada Minggu (26/1/2020). Dengan perubahan tersebut maka, para balon masih bisa mengembalikan formulir hingga Selasa (27/1/2020) pukul 23.59 WIB.

Abang Nurdin Basirun Ikut Nyalon Kepala Daerah

Sebanyak tujuh tokoh telah merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun.

Setelah anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Kabupaten Karimun, Raja Bahtiar dan petahana Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengambil formulir pada Jumat (17/1/2020) pagi, lima tokoh lainnya kemudian menyusul.

Pada Sabtu (18/1/2020), tiga tokoh mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab, Kelurahan Sei Lakam Timur.

Tokoh pertama adalah mantan Kepala Kesbang Pol Provinsi Kepri yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Syafri Salisman.

Kemudian Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Karimun, Pristman Laela mengambilkan formulir untuk petahana Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.

Selanjutnya mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Asyura yang diwakili oleh anaknya bernama Rudy, mengambil formulir pada Sabtu siang.

Pada Senin (20/1/2020) siang sekira pukul 14.20 WIB, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Karimun Eri Januardin mengambil formulir ke PKB. Formulir tersebut diambil oleh perwakilannya bernama Ahmad Kamal.

Hanya berselang lima menit masih di hari yang sama, kader PKB Sabari Basirun mengambil formulir. Abang kandung dari Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun itu mengambil formulir pendaftaran diwakili juru bicaranya Syafrizal Syam.

Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani membenarkan adanya tujuh tokoh yang telah mengambil formulir bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

"Sudah tujuh orang yang ambil formulir," kata Nyimas.

PKB sendiri membuka masa pengambilan formulir sejak tanggal 15-21 Januari 2020. Selanjutnya waktu pengembalian formulir pada tanggal 22-26 Januari 2020.

"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 (Januari) sampai 2 Februari 2020," ujar Nyimas.

Setelah masa verifikasi berkas, maka DPC PKB Kabupaten Karimun melanjutkan proses dengan menyerahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kita serahkan kepada pusat. Disana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring disanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas.

PKB Siapkan Kadernya Jadi Calon Wakil Bupati Karimun

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karimun ingin kadernya dapat ikut bertarung sebagai calon kepala daerah Kabupaten Karimun.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB sangat mengimbau agar ada kadernya yang menjadi calon kepala daerah.

"Instruksi dari DPP itu mengharuskan ada lah kader yang maju," kata Novi yang dikonfirmasi Tribunbatam.id melalui ponselnya.

Namun untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun periode ini, PKB hanya ingin kadernya maju sebagai wakil bupati, dan bukan calon bupati.

"Tapi untuk calon Bupati kami ngomong dari awal, lagi mempersiapkan menuju itu.
Jadi untuk kali ini kami siap menjadi wakil lah. Andai kata ada (calon) dari kita," sebut Nyimas.

Diketahui saat ini PKB telah membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Dua hari setelah membuka pendaftaran, sebanyak dua tokoh mulai merapat ke partai politik yang didirikan oleh presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid itu.

Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Angggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi Golkar, Raja Bahtiar.

Nyimas menyebutkan hingga saat ini, kader PKB masih belum ada yang mendaftar. PKB tengah membangun komunikasi terkait adanya kader yang ikut maju di Pilkada nanti.

"Kader itu istimewa. Kami masih membangun komunikasi dulu," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, PKB membuka masa pengambilan formulir sejak tanggal 15 hingga sampai tanggal 21Januari 2020.

Selanjutnya waktu pengembalian formulir pada tanggal 22 sampai 26 Januari 2020.

"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 (Januari) sampai 2 Februari 2020," tambahnya.

Setelah masa verifikasi berkas, maka DPC PKB Kabupaten Karimun melanjutkan proses dengan menyerahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kita serahkan kepada pusat. Disana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas.

Dua Tokoh Golkar Merapat ke PKB Jelang PILKADA

Sebelumnya diberitkan, sejumlah tokoh yang ingin bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2020 mulai merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun yang juga petahana Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar Raja Bahtiar.

Kedua tokoh yang sama-sama bernaung di bawah partai politik berlogo pohon beringin tersebut mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun, Jumat (17/1/2020).

Formulir untuk Aunur Rafiq diambil oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Golkar, Raja Rafiza.

"Ya tadi saya ambilkan. Untuk pengembaliannya nanti Pak Rafiq langsung," kata pria yang akrab disapa Rafi itu saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara Raja Bahtiar mengambil sendiri formulir ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab, Kelurahan Sei Lakam Timur.

Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani membenarkan jika Aunur Rafiq dan Raja Bahtiar telah mengambil formulir pendaftaran.

"Ya tadi. Kita belum tahu mereka mendaftar sebagai apa. Karena nanti sewaktu pengembalian baru terisi apakah mendaftar sebagai bakal calon Bupati atau wakil," kata Nyimas, Jumat sore.

Meski demikian, ia mengatakan, Raja Bahtiar telah menyatakan secara lisan mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karimun lewat PKB.

"Beliau tadi sempat menegaskan maksud dan tujuannya datang tidak main-main. Beliau mendaftar sebagai calon Bupati. Kalau di partai lain mendaftar sebagai Wakil Bupati. Khusus di PKB dia mau mendaftar sebagai Bupati," papar Nyimas.

Untuk Pilkada Karimun, PKB memberikan waktu untuk masa pengambilan formulir sejak tanggal 15-21 Januari 2020.

Selanjutnya pengembalian formulir sejak 22-26 Januari 2020.

"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 Januari sampai 2 Februari 2020. Selanjutnya kita serahkan kepada pusat.

Di sana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas. (tribunbatam.id/elhadif putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved