Kasus Bullying Siswi SMK Anambas Berakhir Damai, Siswi sudah Lanjutkan Pendidikan Sekolah
Kasus perundungan (bully) siswi SMK di Anambas berakhir damai. Didampingi perwakilan Polres dan KPPAD Anambas, orang tua dan guru sepakat mediasi
Editor:
Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Proses mediasi antara orang tua siswi dengan pihak sekolah di ruang guru sebuah sekolah kejuruan di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Anambas, Sabtu (25/1/2020).
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Titik terang kasus perundungan (bully) siswi SMK di Anambas yang sempat viral beberapa waktu lalu sudah didapat dan berakhir damai dengan mediasi.
Diketahui, siswi tersebut sudah kembali melanjutkan pendidikannya di sebuah sekolah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sedangkan untuk kasusnya, orang tua siswi melakukan mediasi dengan oknum guru sebuah sekolah kejuruan di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Selain didampingi oleh Kasatreskrim Polres Anambas, Iptu Julius Silain, proses mediasi itu turut disaksikan komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar.
Kasus perundungan antara seorang siswi dengan oknum guru ini sebelumnya menjadi atensi DPRD Provinsi Kepri.
"Proses mediasinya dilakukan Sabtu (25/1) dari pukul 10.30 sampai pukul 11.30 WIB di ruang guru sekolah kejuruan tersebut," ucap Ketua KPPAD Ronald, Minggu (26/1/2020).
Ronald mengatakan, mediasi tersebut ditanda tangani secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Keduanya menyampaikan permintaan maaf bahwa kejadian tersebut tidak mutlak.
"Ini sebagai bukti adanya kesadaran tanpa menonjolkan egois demi tercapainya mufakat," ucapnya.
Jadi Perhatian DPRD Provinsi Kepri
Diketahui, siswi tersebut sudah kembali melanjutkan pendidikannya di sebuah sekolah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sedangkan untuk kasusnya, orang tua siswi melakukan mediasi dengan oknum guru sebuah sekolah kejuruan di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Selain didampingi oleh Kasatreskrim Polres Anambas, Iptu Julius Silain, proses mediasi itu turut disaksikan komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar.
Kasus perundungan antara seorang siswi dengan oknum guru ini sebelumnya menjadi atensi DPRD Provinsi Kepri.
"Proses mediasinya dilakukan Sabtu (25/1) dari pukul 10.30 sampai pukul 11.30 WIB di ruang guru sekolah kejuruan tersebut," ucap Ketua KPPAD Ronald, Minggu (26/1/2020).
Ronald mengatakan, mediasi tersebut ditanda tangani secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Keduanya menyampaikan permintaan maaf bahwa kejadian tersebut tidak mutlak.
"Ini sebagai bukti adanya kesadaran tanpa menonjolkan egois demi tercapainya mufakat," ucapnya.
Jadi Perhatian DPRD Provinsi Kepri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait siswi SMK Anambas yang merasa dibully hingga enggan bersekolah.
Usai penjelasan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Anambas Tugiono, kini giliran siswi korban bully, Ar diberi kesempatan bicara oleh Wakil Ketua Komisi lV DPRD Kepri Sirajudin Nur.
Dalam pengakuannya, ia membantah pernyataan kepala sekolah atas dirinya berpegangan tangan, dan berbuat mesum saat berada di dalam kapal roro.
Usai penjelasan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Anambas Tugiono, kini giliran siswi korban bully, Ar diberi kesempatan bicara oleh Wakil Ketua Komisi lV DPRD Kepri Sirajudin Nur.
Dalam pengakuannya, ia membantah pernyataan kepala sekolah atas dirinya berpegangan tangan, dan berbuat mesum saat berada di dalam kapal roro.
"Nggak ada saya pak pegangan tangan sama pacar saya. Nggak mungkinlah seperti itu, kan banyak orang di sana, apalagi sampai dibilang mesum," ujarnya membantah, dan langsung mengeluarkan air mata, Selasa (21/1/2020).
Dengan nada terbata-bata, siswi tersebut mengatakan, ketidakhadirannya ke sekolah dikarenakan sudah terlanjur malu atas gosip terhadap dirinya.
"Kenapa nggak mau saya sekolah, karena saya sudah malu. Satu sekolah tahunya saya melakukan mesum saat di roro itu, saya malu pak, nama baik saya sudah tercemar," sebutnya masih dalam kondisi menangis.
Ia melanjutkan, oknum guru yang mengeluarkan kata kasar tersebut meminta dirinya memanggil orang tua siswi itu.
"Guru itu ada manggil saya ke kantor, dan bilang panggil orang tua kamu ke sekolah. Pas orang tua datang, orang tua saya malah dihina pak," sebutnya.
Ia pun seakan tidak terima pada perlakuan oknum guru agama itu. Sebab, beberapa waktu lalu pernah ada siswa-siswi yang dipergoki berbuat mesum, namun tidak separah apa yang dirasakan dirinya.
"Padahal pernah ada benar-benar soal kasus mesum, tapi tak seperti ini kali, seperti yang saya rasakan," ujarnya kembali.
Alasan tidak bersekolah, siswi tersebut mengaku belum mendapat surat pindah dari SMKN 1 tersebut.
"Jadi bukan saya nggak mampu pindah sekolah. Tapi surat pindah belum dikeluarkan pihak sekolah," ujarnya yang menyudahi kesempatan berbicara pada pertemuan tersebut.
Penjelasan Kepala SMKN 1 Anambas
Dalam pertemuan di Komisi lV DPRD Kepri, Kepala SMKN 1 Anambas diberikan kesempatan dahulu untuk menceritakan persoalan yang terjadi.
Tugiono menyampaikan, perkataan kasar tersebut berawal dari teguran guru agama yang tidak direspon oleh sang siswi.
"Jadi saat itu 2 November 2019 lalu si anak ini sedang berada di kapal roro. Siswi tersebut dengan seorang teman laki-lakinya duduk di atas motor. Hanya saja posisinya si wanita di depan, laki-laki di belakang, sambil pegangan tangan.
Jadi guru agamanya ini melihat dan langsung menegur dua siswanya itu," ujarnya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi lV Sirajudin Nur dan turut serta dihadiri anggota Komisi, serta pihak KPPAD, Disdik Kepri, dan Sekolah, Selasa (21/1/2020).
Ia melanjutkan, teguran yang dilontarkan guru agama ternyata tidak digubris oleh siswi tersebut. Sehingga keluarlah perkataan kasar tersebut.
"Saat itu pengakuan guru tersebut kepada saya, bahwa emosi saat ditegur malah tidak dihiraukan. Apalagi saat itu ada siswa lainnya, dan masyarakat juga," ujarnya.
Atas kejadian di kapal roro tersebut, si anak tidak datang untuk bersekolah. Pihak sekolah pun menyurati orang tua siswi agar datang mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Surat pemanggilan itu pada hari Senin, tapi orang tua terlebih dahulu datang satu hari sebelum pemanggilan," ucapnya melanjutkan cerita.
Dijelaskannya dalam pertemuan itu, orang tua siswa sangat keberatan atas ucapan oknum guru tersebut dan meminta sekolah memberikan kebijakan.
"Saya bilang saat itu pasti kami ambil kebijakan. Saya sebagai kepala sekolah punya tanggung jawab. Orang tuanya bilang, anaknya nggak mau sekolah lagi. Tapi minta pindah usai ujian semester ganjil," ucapnya.
Ia melanjutkan, saat pertemuan tersebut dirinya juga sudah memanggil guru bersangkutan, dan sudah saling memaafkan atas kejadian itu.
"Ada empat poin dalam pertemuan itu. Pertama, sudah saling memaafkan kedua belah pihak. Kedua, persoalan ini diselesaikan kekeluargaan tanpa melibatkan pihak lain. Ketiga, anaknya mau dipindahkan, tapi minta sampai selesai ujian semester ganjil, dan keempat sekolah akan menyiapkan segala administrasi kelangkapan untuk pindah sekolah," ujarnya.
Ia menyampaikan, dari pertemuan tersebut, nantinya akan diselesaikan pada esok harinya Senin, sesuai surat pemanggilan.
"Namun kami tunggu kok tak kunjung datang orang tua siswinya. Pas saya telpon orang tua yang perempuan, kaget saya. Jawaban orang tuanya, kami tidak akan kesekolah. Bingung saya jadinya. Kok tiba-tiba ingkar janji orang tuanya.
Padahal baru sehari sebelumnya kita sudah pertemuan, dan berdamai," sebutnya.
Jelang beberapa hari atas ketidakhadirian orang tua siswi itu, camat setempat menemui Kepala Sekolah, dan berencana melakukan mediasi.
"Saya sama Pak Camat sama kok tujuannya, ingin anak ini jangan sampai nggak sekolah, kalau mau pindah, kita uruskan pindahnya. Hasil mediasi tersebut sama, anak selesaikan ujian semester ganjil, lalu baru pindah sekolah, serta janji kembali, tidak mengungkit persoalan ini," sebutnya kembali.
Tanpa diduga oleh Tugiono, persoalan ini tiba-tiba kembali mencuat di media sosial, dengan isu bahwa sekolah mengeluarkan siswinya.
"Makanya kami klarifikasi, bahwa sekolah tidak ada mengeluarkan siswinya, jangan percaya dengan satu pihak, dan media sosial," ujarnya kembali.
Sebelumnya diberitakan, Komisi lV DPRD Kepri menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2020).
Pertemuan itu untuk menyikapi persoalan bully siswi SMK oleh seorang oknum guru di Anambas.
Pantauan Tribunbatam.id, selain pihak Disdik, terlihat pula kehadiran komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, pihak sekolah, serta siswi tersebut.
"KPPAD hadir juga di sini untuk mengetahui sebenarnya persoalan yang terjadi. Kami tetap pada perlindungan anak," ujar Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial.
Oknum Guru Terancam Kena Sanksi
Ia melanjutkan, oknum guru yang mengeluarkan kata kasar tersebut meminta dirinya memanggil orang tua siswi itu.
"Guru itu ada manggil saya ke kantor, dan bilang panggil orang tua kamu ke sekolah. Pas orang tua datang, orang tua saya malah dihina pak," sebutnya.
Ia pun seakan tidak terima pada perlakuan oknum guru agama itu. Sebab, beberapa waktu lalu pernah ada siswa-siswi yang dipergoki berbuat mesum, namun tidak separah apa yang dirasakan dirinya.
"Padahal pernah ada benar-benar soal kasus mesum, tapi tak seperti ini kali, seperti yang saya rasakan," ujarnya kembali.
Alasan tidak bersekolah, siswi tersebut mengaku belum mendapat surat pindah dari SMKN 1 tersebut.
"Jadi bukan saya nggak mampu pindah sekolah. Tapi surat pindah belum dikeluarkan pihak sekolah," ujarnya yang menyudahi kesempatan berbicara pada pertemuan tersebut.
Penjelasan Kepala SMKN 1 Anambas
Dalam pertemuan di Komisi lV DPRD Kepri, Kepala SMKN 1 Anambas diberikan kesempatan dahulu untuk menceritakan persoalan yang terjadi.
Tugiono menyampaikan, perkataan kasar tersebut berawal dari teguran guru agama yang tidak direspon oleh sang siswi.
"Jadi saat itu 2 November 2019 lalu si anak ini sedang berada di kapal roro. Siswi tersebut dengan seorang teman laki-lakinya duduk di atas motor. Hanya saja posisinya si wanita di depan, laki-laki di belakang, sambil pegangan tangan.
Jadi guru agamanya ini melihat dan langsung menegur dua siswanya itu," ujarnya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi lV Sirajudin Nur dan turut serta dihadiri anggota Komisi, serta pihak KPPAD, Disdik Kepri, dan Sekolah, Selasa (21/1/2020).
Ia melanjutkan, teguran yang dilontarkan guru agama ternyata tidak digubris oleh siswi tersebut. Sehingga keluarlah perkataan kasar tersebut.
"Saat itu pengakuan guru tersebut kepada saya, bahwa emosi saat ditegur malah tidak dihiraukan. Apalagi saat itu ada siswa lainnya, dan masyarakat juga," ujarnya.
Atas kejadian di kapal roro tersebut, si anak tidak datang untuk bersekolah. Pihak sekolah pun menyurati orang tua siswi agar datang mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Surat pemanggilan itu pada hari Senin, tapi orang tua terlebih dahulu datang satu hari sebelum pemanggilan," ucapnya melanjutkan cerita.
Dijelaskannya dalam pertemuan itu, orang tua siswa sangat keberatan atas ucapan oknum guru tersebut dan meminta sekolah memberikan kebijakan.
"Saya bilang saat itu pasti kami ambil kebijakan. Saya sebagai kepala sekolah punya tanggung jawab. Orang tuanya bilang, anaknya nggak mau sekolah lagi. Tapi minta pindah usai ujian semester ganjil," ucapnya.
Ia melanjutkan, saat pertemuan tersebut dirinya juga sudah memanggil guru bersangkutan, dan sudah saling memaafkan atas kejadian itu.
"Ada empat poin dalam pertemuan itu. Pertama, sudah saling memaafkan kedua belah pihak. Kedua, persoalan ini diselesaikan kekeluargaan tanpa melibatkan pihak lain. Ketiga, anaknya mau dipindahkan, tapi minta sampai selesai ujian semester ganjil, dan keempat sekolah akan menyiapkan segala administrasi kelangkapan untuk pindah sekolah," ujarnya.
Ia menyampaikan, dari pertemuan tersebut, nantinya akan diselesaikan pada esok harinya Senin, sesuai surat pemanggilan.
"Namun kami tunggu kok tak kunjung datang orang tua siswinya. Pas saya telpon orang tua yang perempuan, kaget saya. Jawaban orang tuanya, kami tidak akan kesekolah. Bingung saya jadinya. Kok tiba-tiba ingkar janji orang tuanya.
Padahal baru sehari sebelumnya kita sudah pertemuan, dan berdamai," sebutnya.
Jelang beberapa hari atas ketidakhadirian orang tua siswi itu, camat setempat menemui Kepala Sekolah, dan berencana melakukan mediasi.
"Saya sama Pak Camat sama kok tujuannya, ingin anak ini jangan sampai nggak sekolah, kalau mau pindah, kita uruskan pindahnya. Hasil mediasi tersebut sama, anak selesaikan ujian semester ganjil, lalu baru pindah sekolah, serta janji kembali, tidak mengungkit persoalan ini," sebutnya kembali.
Tanpa diduga oleh Tugiono, persoalan ini tiba-tiba kembali mencuat di media sosial, dengan isu bahwa sekolah mengeluarkan siswinya.
"Makanya kami klarifikasi, bahwa sekolah tidak ada mengeluarkan siswinya, jangan percaya dengan satu pihak, dan media sosial," ujarnya kembali.
Sebelumnya diberitakan, Komisi lV DPRD Kepri menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2020).
Pertemuan itu untuk menyikapi persoalan bully siswi SMK oleh seorang oknum guru di Anambas.
Pantauan Tribunbatam.id, selain pihak Disdik, terlihat pula kehadiran komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, pihak sekolah, serta siswi tersebut.
"KPPAD hadir juga di sini untuk mengetahui sebenarnya persoalan yang terjadi. Kami tetap pada perlindungan anak," ujar Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial.
Oknum Guru Terancam Kena Sanksi
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri akan memberikan sanksi kepada oknum guru di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhd Dali setelah mendengar pernyataan kepala sekolah dan siswi yang dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kepri.
"Kami menyesali juga atas ucapan yang keluar dari perkataan oknum guru tersebut. Mendidik anak atau siswa harus pada koridor yang benar. Kami akan berikan sanksi kepada guru itu melalui sekolah," ujarnya Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, orang tua dan pelajar di Provinsi Kepri harus mengerti bahwa guru adalah orang tua kedua.
Menurutnya, orang tua dan pelajar di Provinsi Kepri harus mengerti bahwa guru adalah orang tua kedua.
Dalam kesempatan itu, Dali sempat menanyakan kepada siswi tersebut atas keinginannya bersekolah.
"Jadi saya tanya langsung kepada adinda, kemana sekolah yang diinginkan oleh adinda. Apakah benar mau pindah di SMKN 2 Tanjungpinang," tanya Dali kepada siswi tersebut.
"Jadi saya tanya langsung kepada adinda, kemana sekolah yang diinginkan oleh adinda. Apakah benar mau pindah di SMKN 2 Tanjungpinang," tanya Dali kepada siswi tersebut.
Siswi itu menjawab keinginan bersekolah di Tanjungpinang.
"Iya pak saya mau di SMKN 2 Tanjungpinang," jawab siswi tersebut.
Atas jawaban tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjungpinang yang turut hadir dalam pertemuan itu siap menerima siswi tersebut.
"Kami siap menerima siswi tersebut, nanti tinggal menyelesaikan adminitrasi pindah sekolah," sebutnya.
Setelah mendengar langsung jawaban siswi tersebut, dan pihak sekolah yang akan menjadi tujuan pindah. Dali pun menyampaikan, telah mendapat titik penyelesaian atas kejadian tersebut.
"Seharusnya persoalan ini cukup diselesaikan oleh Walikelas saja, atau pihak sekolah. Jangan suatu persoalan yang kiranya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, malah menjadi persoalan sangat besar," ucapnya.
Jangan Diungkit Lagi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur meminta persoalan antara siswi sebuah SMK dengan oknum guru di Anambas tidak berlanjut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur meminta persoalan antara siswi sebuah SMK dengan oknum guru di Anambas tidak berlanjut.
Selain telah mengakomodir keinginan pelajar tersebut untuk bersekolah di tempat yang baru di Tanjungpinang, pihaknya tidak ingin ada pihak yang kembali mengungkit kembali persoalan ini.
"Semua sudah dengar dan saksikan. Anak kita tetap bersekolah di sekolah baru. Oknum guru akan diberikan sanksi. Jadi ini akhir dari persoalan. Jangan diungkit lagi," katanya Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, KPPAD tidak perlu lagi melakukan pendampingan terhadap siswi tersebut.
Ia juga meminta kepada siswi tersebut agar belajar dengan giat, dan menorehkan prestasi di sekolah baru nantinya.
Ia juga meminta kepada siswi tersebut agar belajar dengan giat, dan menorehkan prestasi di sekolah baru nantinya.
"Saya minta sama adinda, jangan datang lagi ke ruangan ini dengan persoalan yang sama. Coba lihat, semua orang ini peduli sama adinda. Sekolah itu wajib bagi semua orang, jangan sampai putus sekolah," ujarnya.
Ia pun meminta KPPAD bersama Disdik Kepri untuk gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman terhadap guru, orang tua siswa, dan siswa.
"Agar masing-masing pihak, baik guru, orang tua siswa, dan siswanya sendiri paham akan tanggungjawabnya, dan perannya. Jangan ada lagi persoalan ini," tegasnya.
"Tambahan satu lagi, kepada semua pihak, serta sahabat kami media, jangan ada lagi yang terpancing isu sebelah pihak yang menyebabkan persoalan menjadi besar," tambahnya.
Pertemuan ini pun berakhir dengan damai. Siswi itu tampak menjumpai kepala sekolah Tugiono dan bersalam layaknya orang tua kepada anaknya.(Tribunbatam.id/Rahmatika/Endrakaputra)