Marak Virus Corona, China Buat Kebijakan Baru, Larang Jual Beli Satwa Liar di Pasar dan Restoran

Guna mengatasi penyebaran virus corona, pemerintah Cina melarang satwa liar diperjualbelikan di pasar, restoran, maupun platform e-commerce secara nas

Editor: Eko Setiawan
Stocktrek Images/Getty Images
Ilustrasi Virus Corona 

CHINA, TRIBUNBATAM.id - Adanya ancaman Virus Corona yang mendominasi di China, saat ini pemerintah China mengeluarkan kebijakan di negeranaya.

Guna mengatasi penyebaran virus corona, pemerintah Cina melarang satwa liar diperjualbelikan di pasar, restoran, maupun platform e-commerce secara nasional sejak Minggu (26/1/2020).

Kementerian Pertanian dan Kehutanan Cina menegaskan, setiap tempat yang membiakkan satwa liar harus diisolasi.

Cabuli Anak Didiknya di Toilet, Pria di Karimun Ini Manfaatkan Situasi Malam Hari

Pilkada Kepri, Spanduk Istri Wali kota Batam Marlina Agustina Rudi Mulai Ditemukan di Batam

Soal PMK 199 Tahun 2019, Udin P Sihaloho: Normatif saja, Tidak ada Masalah

Sampai hari ini, pemerintah Cina mengumumkan korban meninggal dunia akibat virus yang pertama menyebar di kota Wuhan itu telah mencapai 80 orang dan 2.300 orang terinfeksi.

Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Cina, Gao Fu, mengatakan virus berasal dari hewan liar yang dijual di Pasar Seafood Huanan, Wuhan.

Lebih jauh, Lembaga Konservasi Margasatwa bermarkas di New York meminta otoritas China menghentikan secara permanen jual beli hewan liar.

Hewan liar yang dikandangkan dianggap sebagai inkubator bagi virus yang dapat berevolusi menular pada manusia.

Selain melarang penjualan hewan liar, Cina juga melakukan isolasi terhadap 10 kota di negeri panda untuk mengantisipasi meluasnya virus berjenis 2019-nCov.

Warga di 13 kota dilarang berpergian ke luar kota tanpa alasan mendesak, transportasi umum dihentikan, serta kegiatan masyarakat ditiadakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Korban Virus Corona Capai 80 Orang, Cina Larang Jual Beli Satwa Liar di Pasar dan Restoran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved