PEDAGANG ONLINE PROTES
Sempat Walk Out, Forum Reseller Batam Nilai Bea Cukai Tak Paham Polemik PMK 199 Tahun 2019
Pertemuan antara UMKM online Kota Batam dan Bea Cukai akhirnya terjadi di aula Balairungsari, Kantor BP Batam, Batam Centre, Senin (27/01/2020).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pertemuan antara UMKM online Kota Batam dan Bea Cukai akhirnya terjadi di aula Balairungsari, Kantor BP Batam, Batam Centre, Senin (27/01/2020).
Pada pertemuan ini para pedagang menganggap tak ada solusi yang lahir atas permasalahan mereka.
Pertemuan ini pun sempat diwarnai aksi walk out oleh sebagian pedagang, karena mereka merasa telah dikelabui melalui sikap Bea Cukai yang tak memahami akar permasalahan mereka.
Firman yang perwakilan dari Forum Reseller Batam (FRB) menjadi salah satu yang keluar dari ruangan sebelum pertemuan selesai.
Dia dan yang lain kecewa atas pertemuan yang tak kunjung memunculkan solusi.
"Lebih kepada pembodohan menurut saya, disitu Bea Cukai seperti menutupi apa alasan utama peraturan ini dikeluarkan," ungkap Firman.
Menurut Firman, Bea Cukai seperti belum paham bahwa yang sedang melakukan protes adalah reseller yang hanya membeli dari importir.
Firman melanjutkan bahwa reseller lah yang menjadi korban ketika pemberlakuan PMK 199 jadi dilaksanakan.
"Peraturan ini sebetulnya lebih menguntungkan importir, tapi mereka lebih berpihak ke sana, mereka berusaha menutupi itu" sambung Firman.
Melalui keterangan Firman, bea masuk yang harusnya menjadi beban importir, namun karena di Batam berstatus FTZ maka biaya itu dibebankan saat pengiriman ke luar wilayah FTZ.
"Importir di Batam kan tidak dibebankan bea masuk, dengan ini kan bea masuk dibebankan ke kami sebagai reseller," terang Firman.
Masih dari keterangan Firman, pihaknya sebagai reseller selama ini hanya membeli barang dari importir dengan harga barang yang sudah dinaikkan untuk keuntungan.
"Misalkan importir membeli barang seharga seratus ribu, terus dia jual ke kami yang reseller seharga 200 ribu, terus kami masih harus bea masuk lagi seharga 200 ribu, rugi kan kami ?, beban itu kan jelas ada di kami," tukasnya.
Menurut Firman hal ini lah yang sampai saat ini belum bisa dijelaskan oleh pihak Bea Cukai.
"Bea cukai berusaha membodohi dan pura-pura tidak tahu kalau memang importir membeli dengan harga seratus ribu dan dijual ke kami dengan harga 200 ribu, padahal kan mereka yang tau harga barang impor," pungkas Firman.
(tribunbatam.id/ardananasution)
Caption.
Pertemuan UMKM online dan Bea Cukai di aula Balairungsari, Kantor BP Batam, Senin (27/01/2020).