PENGGUSURAN KIOS SIMPANG BARELANG
Ada yang Pasrah, Ini Reaksi Pedagang Soal Rencana Pelebaran Jalan di Simpang Barelang Batam
Hotmian berharap pemerintah jangan hanya melakukan penggusuran, tetapi memperhatikan nasib warga yang digusur
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kesedihan juga dirasakan Hotmian (45), pedagang di Simpang Barelang, Batam, menyusul rencana pemerintah melebarkan jalan di Simpang Barelang dan berimbas pada pedagang di sana.
Ia mengatakan, kondisi Batam saat ini sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Bahkan perusahaan di Batam, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang elektronik seperti di Muka Kuning Batam, membatasi umur pekerjanya.
"Kita ini umurnya sudah melebihi batas, tidak ada lagi perusahaan yang mau terima, seumuran kami ini juga sudah tidak sanggup bekerja di perusahaan, kita hanya menyambung hidup," kata Hotmian, Selasa (28/1/2020).
Ia mengatakan selain membuka usaha, tidak ada lagi pekerjaan yang cocok bagi dirinya.
"Umur sudah tua, anak-anak masih sekolah, kalau menyewa Ruko kita tidak sanggup. Jadi mau bagaimana," kata Hotmian.
Hotmian berharap pemerintah jangan hanya melakukan penggusuran, tetapi memperhatikan nasib warga yang digusur.
"Kalau usaha kita digusur, keluarga mau makan apa. Tolonglah kami warga miskin ini,"kata Hotmian.
• Rasa Mau Mati, 20 Tahun Tinggal di Simpang Barelang Batam, Roisyah Sedih Tempat Tinggalnya Digusur
• Lutut Roidah Gemetar & Lemas Lihat Puluhan Satpol PP Datangi Lapak di Simpang Barelang Batam
Wati, pedagang lainnya juga mengatakan mereka berjualan hanya cari makan dan menyambung hidup.
"Kita ini bukan cari kaya. Berapalah penghasilan yang kami dapatkan,"kata Wati.
Wati menceritakan dirinya sudah lama berjualan di simpang Barelang.
"Ini sudah mau sepuluh tahun lebih. Kalau mau digusur ya mau bilang apa,"kata Wati.
Ia mengaku selama ini mereka berjualan di sana, hanya mendukung pariwisata jembatan satu Barelang.
"Ya kita berjualan kan mendukung pariwisata juga, jadi wisatawan yang hendak ke Barelang, bisa belanja makanan ringan,"kata Wati.
Nurmaya, pedagang lainnya mengaku beberapa tahun belakangan usaha jualan mereka sudah susah.
"Sekarang ini sudah jarang orang berhenti. Tidak tahulah, jadi kita yang jualan ini juga untungnya tidak seberapa lagi," kata Nurmaya.
Dengan adanya rencana pemerintah melakukan pelebaran jalan. Nurmaya mengaku cukup senang.
"Selama ini memang banyak pembeli enggan berhenti karena jalannya sempit. Tapi kalau nanti dilakukan pelebaran jalan. Kita berharap tempat kita berjualan tetap disediakan," kata Nurmaya.
Ia juga mengaku belakang kios mereka adalah jurang.
"Kalau bisa diratakan semua dan kami pedagang ini tetap diberikan kesempatan untuk berjualan,"katanya.
Ia juga mengaku siap ditata sesuai dengan aturan pemerintah Kota Batam.
"Ya minimal kios disediakan, kalau mau disewa, kita juga siap menyewa,"kata Nurmaya.
DIKIRA Bakal Digusur, Pedagang Simpang Barelang Batam Kaget hingga Sempat Kemasi Barang
Sejumlah pedagang di Simpang Barelang Batam mengaku kaget saat melihat rombongan Satpol PP mendatangi lapak dagangan mereka, Selasa (28/1/2020).
Bahkan, ada yang sempat mengemasi barang dagangan mereka juga sampai menutup pintu kios.
Hal itu terlihat saat mobil petugas Satpol PP yang berjumlah dua unit membawa puluhan anggota Satpol PP.
"Tadi saya pikir, mau melakukan penggusuran, kaget juga soalnya mereka sangat ramai, lebih dari 20 orang," kata Ramot, pemilik usaha service motor di Simpang Barelang, Selasa (28/1/2020).
Ramot mengaku kaget karena begitu mobil Satpol PP berhenti di pinggir jalan, anggota Satpol PP langsung menyebar.
"Ya mereka itu langsung berpencar, makanya saya pikir mau menggusur," kata Ramot.
Dia mengatakan, sempat mengangkat beberapa kunci dari luar dan memasukkan ke dalam kiosnya.
"Ya kita taulah, kalau saat penggusuran, mereka nggak peduli dengan barang kita. Mereka enak aja menyerakkannya, padahal barang kita itu sangat berharga sama kita," kata Ramot.
Roidah, pedagang nasi Jawa Timur mengaku sempat pasrah jika akan digusur saat itu juga.
"Inikan jam makan siang, semua masakan sudah kita pajang. Hanya melayani pembeli, ya kalau mau ditumpahkan mau gimana pasrahlah," katanya.
Roidah mengaku lututnya bergetar saat melihat puluhan Satpol PP mendatangi satu per satu kios.
"Tadi memang saya sempat lemas, hampir syok. Soalnya makanan yang saya masak hari ini sudah dipajang semua. Tinggal menunggu pembeli. Kan bisa bayangin kalau disuruh tutup mau taruh kemana itu makanan," kata Roidah.
Roida, mengaku dirinya sudah lama berjualan di Simpang Barelang.
"Saya jualan makanan sudah hampir 10 tahun. Ini saja usaha saya. Saya juga bingung kalau digusur," kata Roidah.
Dia mengatakan, semenjak dilakukan pendataan tahun 2017 lalu, dirinya sudah berusaha mengumpulkan modal untuk mencari tempat jualan lain.
Namun membuka usaha itu tidak mudah.
"Kalau di tempat inikan kita sudah lama, kita juga sudah punya pelanggan. Kalau buka baru, kita cari lokasi, kita cari pelanggan lagi," kata Roidah.
Dia juga berharap kalaupun nantinya digusur, mereka tetap diberikan tempat untuk berjualan.
"Kita sudah tidak bisa kerja di PT, yang kita tahu hanya jualan," kata Roidah.
Pastikan Beri SP Sebelum Gusur
Penertiban kios pedagang sepanjang Simpang Barelang hingga jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri akan segera dilakukan.
Namun, sebelum dilakukan penggusuran, Satpol PP menyebut akan digelar pertemuan dengan pemilik kios.
"Kalau penertibannya, kita belum tahu kapan dilaksanakan, tergantung Dinas Bina Marga. Karena mereka yang akan melakukan pembangunan pelebaran jalan," kata Anuel Riyadi, Kepala Seksi Penertiban pada Satpol PP Kota Batam, Selasa (28/1/2020).
Anuel, menjelaskan sebelum dilakukan penertiban pihak Satpol PP akan menggelar rapat dengan pedagang, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan demi kemajuan kota Batam.
"Nanti kita akan gelar rapat tentunya dengan pedagang. Kalau penertiban belum tahu kapan dilaksanakan tergantung Dinas Bina Marga. Yang kita tahu tahun ini Dinas Bina Marga Kan melalukan pelebaran jalan," kata Anuel.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban akan diberikan Surat Peringatan (SP).
"Kita akan jalankan sesuai prosedur, yang jelas SP I, SP II. Setelah itu baru ditertibkan. Maksudnya kita berikan kesempatan kepada pedagang untuk mengemasi barang barang mereka," kata Anuel.
Dia juga mengatakan, sebelumnya pihak Satpol PP Kota Batam, sudah pernah memberikan SP II kepada seluruh pedagang di Simpang Barelang.
Namun karena kondisi keuangan provinsi Kepri dan juga kota Batam, pelebaran jalan ditunda.
"Jadi saat ini kita lakukan pendataan kembali karena adanya penambahan kios," kata Anuel. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)