Anggaran Khusus Kementerian, BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pasien Penderita Virus Corona
Kepala BPJS Cabang Bintan, Anggraini memastikan warga yang ingin berobat dan masih diduga Virus Corona dapat menggunakan Kartu JKN.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menanggung biaya pengobatan pasien penderita Virus Corona.
Meski demikian, Kepala BPJS Cabang Bintan, Anggraini memastikan warga yang ingin berobat dan masih diduga Virus Corona dapat menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penyebaran Virus Corona yang diketahui berasal dari Wuhan, China menjadi perbincangan sejumlah negara. Virus tersebut diketahui sudah menyebar hingga ke Singapura.
"Sebab tidak bisa langsung menuduh seseorang positif menderita penyakit virus corona. Oleh karena itu, masyarakat yang memegang JKN masih tetap bisa menggunakan layanan dari BPJS selagi belum positif menderita virus corona," ucap Anggraini, Rabu (29/1/2020).
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya masyarakat yang positif terjangkit virus corona, karena virus corona merupakan penyakit yang perlu penanganan khusus dan dianggap sebagai kasus yang sudah mendunia.
Sehingga ada anggaran khusus dari Kementerian Kesehatan RI untuk menanggung masalah tersebut.
"Intinya pemerintah menyatakan kasus virus corona ini merupakan kasus yang perlu penanganan khusus dan sudah mendunia, sehingga ditanggung pemerintah. Contohnya seperti penyakit malaria, tidak boleh ada pelayanan BPJS karena penanganan tidak mungkin dilakukan double,” ucapnya.
Satu Orang Suspect Virus Corona Asal Bintan Dirawat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan informasi di pesan grup yang tertulis ICU Raja Ahmad Tabib mengenai ada seorang pasien diduga suspect virus corona yang dirujuk dari Lagoi, Bintan ke RSUP KM8.
"Ya benar, tadi ada laporan dari staf ada seorang anak kecil berobat dan terdeteksi demam, karena turis Cina makanya tetap kita kelompokkan sesuai SOP untuk diperiksa dan dirujuk ke RSUP KM8," tuturnya, Senin (27/1/2020).
Gama menyebutkan, pasien yang dirujuk itu saat ini masih diperiksa kondisinya di RSUP KM8.
"Masih diperiksa sesuai SOP penanganan pasien yang diduga suspect virus Corona. Hasil belum ada dan masih kita tunggu," terangnya.
Gama mengatakan, untuk Antisipasi virus Corona terhadap turis-turis yang berkunjung ke Bintan, khususnya di Wisata Lagoi dan hotel lainnya terus dilakukan pengecekan sesuai SOP.
Dalam rangka untuk antisipasi adanya kemungkinan masuk virus Corona di Bintan, Dinkes Bintan juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Hal itu dilakukan untuk membentuk kembali lagi tim pengawasan seperti Virus Sars dulu, yang pernah dihidupkan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan masuknya virus corona tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada hotel-hotel yang ada di Bintan agar menyediakan satu ruangan isolasi atau kamar khusus. Hal itu dilakukan untuk tamu dari luar negeri yang diduga sakit dan mengarah ke arah virus corona untuk diisolasi terlebih dahulu sebelum dijemput oleh tim evakuasi," terangnya.