Sabtu, 18 April 2026

PILKADA KARIMUN

Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah di Karimun, PAN Tetap Prioritaskan Kadernya Dulu

Partai Amanat Nasional (PAN) memprioritaskan kadernya sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024

Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Bendera Partai Amanat Nasional 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Partai Amanat Nasional (PAN) memprioritaskan kadernya sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024.

Meski demikian, penjaringan terhadap masyarakat ataupun tokoh-tokoh yang ingin mendaftar melalui PAN tetap diterima.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abu Bakar mengatakan keputusan siapa yang akan diusung merupakan wewenang sepenuhnya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Untuk kader tentu kita prioritaskan. Tapi sepenuhnya kewenangan DPW dan DPP yang menentukan," kata Anwar, Rabu (27/1/2020).




Sejumlah kader PAN di Kabupaten Karimun yang berpotensi untuk maju di Pilkada adalah Anwar Abu Bakar, kader PAN Abdurahman dan Anggota DPRD Kabupaten Karimun Sri Rezeki.

"Ada beberapa kader yang berpotensi untuk ikut," ujar Anwar.

Ketika ditanya apakah PAN akan mengusung bakal calon sebagai Bupati ataupun Wakil Bupati, Anwar menyebutkan tergantung dari pertimbangan dari partai.

Jadi Pesaing Aunur Rafiq, Mantan Kepala Kesbangpol Kepri Nyalon Kepala Daerah di Karimun Lewat PAN

BAKAL Bangun Koalisi, PAN Dekati Demokrat, Hanura dan PSI

"Yang jelas kader boleh Bupati atau Wakil. Tapi kita lihat potensi dan pertimbangan-pertimbangannya. Jika DPP mau survei maka kita akan ikut," sebutnya.

PAN sendiri telah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024.

Pengambilan formulir dibuka sejak Senin (27/1/2020) hingga tanggal 3 Februari 2020. Para pendaftar dapat menngambil formulir pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya pendaftar harus mengembalikan formulir sejak tanggal 5 sampai 8 Februari 2020.

Formulir dapat diambil di kantor DPD PAN Kabupaten Karimun, di jalan A Yani, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

Setelah proses pengembalian, panitia penjaringan PAN akan melakukan verifikasi. Hasilnya akan diusulkan ke DPW dan DPP PAN.

Mantan Kepala Kesbangpol Kepri Nyalon Lewat PAN

Setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menutup penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN).

PAN membuka penjaringan balon kepala daerah di Karimun periode 2021-2024.

Masa pengambilan formulir sudah dibuka sejak Senin (27/1/2020) hingga 3 Februari 2020.

Para pendaftar dapat menngambil formulir pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya pendaftar harus mengembalikan formulir sejak tanggal 5 sampai 8 Februari 2020.

"Khusus tanggal 8 itu kita tutup pukul 23.00 WIB," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abubakar.

Setelah proses pengembalian, panitia penjaringan PAN akan melakukan verifikasi. Hasilnya akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Anwar menyampaikan, formulir dapat diambil di kantor DPD PAN Kabupaten Karimun, di jalan A Yani, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

"Pendaftaran gratis. Pendaftaran harus melengkapi persyaratannya," ujar Anwar.

Pada Senin pagi, seorang tokoh, yaitu mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, Syafril Salisman telah mengambil formulir melalui tim pemenangannya.

"Sudah ada juga beberapa orang menanyakan kapan kita buka pendaftaran," tambah Anwar.

Terima Rp 16,4 Miliar untuk Pilkada di Karimun

Pemerintah Kabupaten Karimun menyetujui anggaran hibah bagi penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Penandatangan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Turut hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

Anggaran akan dikucurkan pada Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2020.

Sebagai penyelenggara, KPU Kabupaten Karimun mendapatkan kuncuran dana sebesar Rp 16,4 miliar.

Jumlah ini lebih sedikit dari yang diajukan KPU sebelumnya, yakni sebesar Rp 21 Miliar.

"Tadi pagi kita sudah tandatangani. Sudah disetujui sebesar Rp 16,4 miliar. Paling lambat penandatangan NPHD besok. Alhamdulillah dapat terkejar sebelum waktu yang dutentukan," kata Eko Purwandoko, Senin (30/9/2019).

Disampaikan Eko, tahapan Pilkada sudah dimulai di Bulan Oktober 2019.

Tahapan awal adalah proses sosialisasi terkait aturan dan teknis pelaksanaan.

"Tahapan sudah dimulai pada Oktober ini, untuk pemenuhan persyaratan pencalonan pada Desember," katanya.

Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Karimun juga menerima anggaran hibah sebesar Rp 10,5 miliar.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, penandatangan NPHD tersebut berdasarkan surat edaran oleh Menteri Keuangan yakni paling lambat dilakukan pada 1 Oktober 2019.

"Dana yang kita hibahkan ini akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang. Untuk KPU kita hibahkan sebesar Rp 16,4 miliar sementara untuk Bawaslu Rp 10,5 Miliar," katanya.

Rafiq mengatakan, jumlah tersebut diakuinya di bawah jumlah yang diajukan kedua institusi penyelenggara pemilu tersebut.

Menurutnya, penurunan hal itu dikarenakan adanya rasionalisasi anggaran.

“Angkanya di bawah yang diajukan memang karena segitu lah kemampuan keuangan daerah kita,” kata Rafiq. (TribunBatam.id/Elhadifputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved