Sabtu, 6 Juni 2026

Polisi Lirik Pasal Lain Penggunaan Seragam dan Atribut Anggota Sunda Empire

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melirik pasal lain untuk menjerat petinggi Sunda Empire.

Tayang:
Tribun Jabar.id/Mega Nugraha
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire menggunakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/1/2020). Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar. 

Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Kombes Hendra Suhartiyono menambahkan, dalam kedudukannya, Nasri Banks disebut sebagai perdana menteri atau pimpinan kelompok.

Sedangkan Rd Ratna Ningrum berkedudukan sebagai kaisar atau biasa disebut kelompoknya ibunda ratu agung.

Sementara itu, Rangga merupakan Sekretaris Jenderal Sunda Empire.

"Iya, benar (ibunda ratu agung)," kata Hendra.

Hendra mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Karena itu setelah penetapan tersangka kata dia akan ada pendalaman kasus.

"Dalam proses penyidikan selanjutnya, kemungkinan ada tersangka lain," ujar Hendra.

Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep‎ Adi Saputra menjelaskan Polda Jawa Barat sebelum menetapkan tersangka sudah memeriksa 11 orang saksi.

"Dalam menentukan tindak lanjut Sunda Empire, Polda Jabar kerja secara komprehensif telah memeriksa 11 saksi," ujar Asep Adi.

Sebanyak 11 orang ‎saksi yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yakni orang-orang yang mengetahui kegiatan Sunda Empire, saksi yang tempatnya digunakan untuk deklarasi serta komunitas Sunda Empire.

Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan ahli mulai dari ahli bahasa, pidana, sejarah dan sosiologi.

Ini dirasa penting agar penyidik bisa menyimpulkan secara menyeluruh langkah berikutnya yang diambil.

"Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar. Lalu kami sampaikan kesimpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi. Sehingga dalam waktu dekat ada kabar terkini atas kasus ini," ujarnya.(Tribun Network/fel/meg/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Soroti Seragam Kebesaran Letnan Jenderal Sunda Empire Rangga Sasana, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/29/polisi-soroti-seragam-kebesaran-letnan-jenderal-sunda-empire-rangga-sasana?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved