TANJUNGPINANG HARI INI
Wali kota Syahrul Dukung Proses Hukum Kajari Tanjungpinang, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di BP2RD
Menurut Syahrul, pemecatan bakal dilakukan terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk dugaan korupsi di BP2RD.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali kota Tanjungpinang, Syahrul mendukung proses hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD Tanjungpinang.
Menurutnya, sanksi tegas hingga pemecatan bakal dilakukan terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, khususnya menjadi tersangka dalam kasus dugaa korupsi.
"Ayah (sapaan akrabnya) sangat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Tanjungpinang. Siapa pun harus mendukung, tidak boleh ada yang menghalangi proses hukum," katanya, Rabu (29/1/2020).
Ia juga menyebutkan, dalam proses yang sedang dilakukan Kejari Tanjungpinang saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.
Syahrul mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjadi pelajaran bagi setiap pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
"Kan Ayah selalu ingatkan, jalankan tugas sesuai fungsi, jangan coba main-main. Upaya KPK sangat bagus dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Geledah Kantor BKAD Tanjungpinang
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama masih enggan membeberkan identitas pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tanjungpinang yang ruangannya digeledah.
Meski demikian, pihaknya mengatakan kalau pegawai yang ruangannya digeledah sebelumnya merupakan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Penyidik pidana khusus bersama intelijen Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu rumah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh Kejari atas dugaan korupsi dana BPHTB 2018-2019, Selasa (28/1/2020) sekira pukul 10 pagi.
"Belum bisa kita sampaikan dulu ya, yang jelas orang ini saksi yang kita sudah mintai keterangannya," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang diduga dilakukan di ruangan kerja Kepala Bidang Aset BPKAD Tanjungpinang berinisial Y.
Ini terlihat dari video penggeledahan dimana terlihat Y hadir saat penyidik Kejari menggeledah dengan menggunakan pakaian dinas. Y tampak menandatangani sebuah kertas.
Y sendiri sebelumnya menjadi saksi mulai dari tahap penyelidikan, hingga dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB naik ketingkat Penyidikan.
Namun Kepala Seksi Pidsus Aditya Rakatama masih enggan menyampaikan identitas pegawai tersebut.