TANJUNGPINANG HARI INI

Wali kota Syahrul Dukung Proses Hukum Kajari Tanjungpinang, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di BP2RD

Menurut Syahrul, pemecatan bakal dilakukan terhadap oknum pegawai yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk dugaan korupsi di BP2RD.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endrakaputra
Wali kota Tanjungpinang, Syahrul mendukung proses hukum yang dilakukan Kejari Tanjungpuinang dalam mengungkap kasus dugaan korupsi BPHTB di BP2RD. 

Hal ini dibenarkan Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam saat ditemui di Kantor Kejari Tanjungpinang.

"Benar kita melakukan penggeledahan tadi pagi di salah satu kediaman rumah saksi yang pernah kita mintai keterangan," katanya, Selasa (28/1/2020).

Disampaikannya, penggeledahan pun dilakukan di dua titik.

"Yang kedua kita lakukan penggeledahan di ruang kerja saksi ini di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang," ujarnya.

Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi dana BPHTB.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen. Bila ada kaitannya, pastinya kita sita, kalau tidak, kami kembalikan," ucapnya.(TribunBatam.id/Endrakaputra)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved