CEGAH VIRUS CORONA MASUK BATAM

Penumpang Terdeteksi Virus Corona, 12 Jam Lebih Awak Kapal MV Wavemaster 6 Dilarang Turun Kapal

Lebih dari 12 jam awak kapal MV Wavemaster 6 dilarang turun dari kapal. Hal ini dikarenakan seorang penumpang yang diduga terdeteksi virus corona.

TribunBatam.id/ZaburAnjasfianto
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan fumigasi ke kapal MV Wavemaster 6 di Pelabuhan Feri Batam Centre, Kamis (30/1/2020). Lebih dari 12 jam awak kapal dilarang turun ke darat setelah satu orang penumpang terdeteksi virus Corona. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lebih dari 12 jam anak buah kapal MV Wavemaster 6 dilarang turun dari kapal. Hal ini dikarenakan adanya seorang penumpang yang diduga terdeteksi virus corona.

Bahkan kabar adanya penumpang yang diduga terdeteksi virus corona, tidak diberitahukan langsung kepada operator kapal dan pihak syahbandar.

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kepada kami. Hanya disampaikan secara lisan, ABK tidak boleh turun ke darat dari atas kapal," kata Manajer Operasional, Zenorega, Kamis (30/1/2020).

Zenorega menyayangkan jika benar ada soerang penumpang yang diduga terindikasi virus corona, seharusnya ABK MV Wavemaster 6 langsung di karantina saat itu juga.

"Seharusnya ABK langsung dikarantina atau diperiksa kesehatan jika ada salah satu penumpang diduga terindikasi virus corona. Sudah 12 jam di dalam kapal, baru ABK dibawa untuk di karantina sementara," katanya.

Menurutnya, MV Wavemaster 6 sudah dua kali berangkat bawa penumpang dan baru dilarang tidak boleh beraktifitas lagi.

Setelah menurunkan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center, kapal tersebut berangkat membawa penumpang ke Harborfront Singapura. Selanjutnya dari Singapura kembali ke Batam dan kembali membawa penumpang.

"Saat mau berangkat lagi ke Singapura dengan membawa penumpang, pihak KKP langsung melarang dan menahan kapal tidak boleh berangkat. Seharusnya, saat itu ABK juga langsung dibawa dan dikarantina untuk diperiksa kesehatannya. Kenapa baru 12 jam baru ada tindakan," katanya.

Sebelumnya, dia hanya menunggu tindakan yang diambil pihak karantina terhadap ABK MV Wavemaster 6. Namun, setelah berita penumpang terindikasi virus corona mencuat di media, baru ada tindakan pihak KKP.

Lakukan Fumigasi

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelumnya melakukan fumigasi kapal MV Wavemaster 6 di Palabuhan Internasional Batam Center, Kamis (30/1/2020).

Fumigasi tersebut dilakukan setelah seorang penumpang terindikasi virus corona.

Sebelum dilakukan Fumigasi, delapan orang anak buah kapal (ABK) langsung diisolasi ke Asrama Haji untuk dikarantina dan dicek kesehatannya.

"Sesuai dengan prosedur, kapal ini (MV Wavemaster 6) harus di fumigasi, setelah diketahui adanya penumpang diduga terindikasi virus corona," kata seorang petugas KKP.

Sementara itu, katanya, delapan ABK MV Wavemastwr 6 diisolasi sementara di Asrama Haji Batam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved