CEGAH VIRUS CORONA MASUK BATAM

Penumpang Terdeteksi Virus Corona, 12 Jam Lebih Awak Kapal MV Wavemaster 6 Dilarang Turun Kapal

Lebih dari 12 jam awak kapal MV Wavemaster 6 dilarang turun dari kapal. Hal ini dikarenakan seorang penumpang yang diduga terdeteksi virus corona.

TribunBatam.id/ZaburAnjasfianto
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan fumigasi ke kapal MV Wavemaster 6 di Pelabuhan Feri Batam Centre, Kamis (30/1/2020). Lebih dari 12 jam awak kapal dilarang turun ke darat setelah satu orang penumpang terdeteksi virus Corona. 

Ia juga menyampaikan, kepada masyarakat Kepri agar tidak cemas akan hal tersebut.

"Jangan takut kalau ada gejala yang disebutkan tadi. Kenapa harus dilakukan observasi. Inilah bentuk kewaspadaan pemerintah," sebutnya.

Satu Orang Diisolasi di RSUD Embung Fatimah

Virus corona mulai meneror warga Batam, setelah seorang warga mengalami ciri-ciri orang yang terjangkit virus berbahaya ini dan sedang menjalani isolasi di RSUD Embung Fatimah.

"Belum bisa dibilang positif (Virus Corona). Satu orang memang masih dalam pengawasan kami dan sekarang di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, pria yang berusia 37 tahun itu biasanya bekerja di Singapura.

"Itu warga bawa tugboat di Singapura," katanya.

Kata Didi, kronologinya pria itu tiba di Batam, Rabu (29/1/2020) pukul 12.30 WIB.

Saat turun, dia merasa tidak enak badan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Memang ditemui ada gejala badannya panas, batuk pilek, dan sesak nafas," ungkap Didi lagi.

Akhirnya, pihak dokter pun merasa perlu untuk mengambil sampel darah dari pria ini.

"BTKL sudah ambil sampel darah. Sudah dibawa ke Jakarta dan hasilnya akan keluar hari Senin nanti," katanya.

Namun Didi juga belum dapat memastikan jika pria itu positif terjangkit Virus Corona.(TribunBatam.id/Zabur Anjasfianto/Bereslumbantobing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved