Sediakan Kamar Minimalis Untuk Berzina, Kafe Esek-esek Dibongkar Polisi, Harga Mulai Rp 750 Ribu
Kafe esek-esek di Jakarta yang digunakan sebagai tempat praktik prostitusi dibongkar. Apalagi diketahui dari hasil penyelidikan polisi, kafe tersebut
Adapun informasi operasi penggerebekan dan penyegelan kafe seks di Gang Royal diduga bocor sebelum petugas sampai di sana.
Ketika ratusan petugas datang, kafe-kafe itu gelap dan digembok oleh pemilik-pemiliknya. Sementara PSK, calo hingga pemilik kafe tak terlihat satupun batang hidungnya.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto menyebutkan bahwa ratusan tim gabungan turun dalam penyegelan itu.
"Kurang lebih 154 personel gabungan dari jajaran Polri, Satpol PP, TNI," kata Sucipto kepada wartawan, Rabu (30/1/2020) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Fakta Kafe Seks di Gang Royal, Kamar Seukuran Kuburan hingga Catatan Transaksi PSK".
"Setelah kita melakukan kegiatan operasi ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan dan seluruh cafe sudah dalam kondisi tutup," sambung Sucipto.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik human trafficking (perdagangan manusia) atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di lokasi itu.
Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami. Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sejauh ini polisi telah mengamankan tujuh orang tersangka terkait kasus ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. (Kompas.com/ Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Potret Kafe Esek-esek Ekonomis di Jakarta, Kamar Minimalis dan Gadis 'Dijual' Mulai Rp 750 Ribu