Serentak, Seleksi Tertulis PPK di Karimun Dilakukan di 4 Titik

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, ada 198 orang perserta yang melakukan tes tertulis PPK yang dilakukan di 4 titik di Karimun.

TribunBatam.id/ElhadifPutra
Para peserta seleksi tertulis calon PPK di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun. Sebanyak 198 peserta melakukan seleksi yang dilakukan serentak di 4 titik. 

Sejumlah persyaratan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun maksimal 60 tahun, berdomisili di wilayah penempatan, tidak menjadi anggota partai politik dengan dibuktikan surat keterangan dari pengurus parpol dan surat kesehatan.

"Dulu tidak ada syarat keterangan kesehatan. Sekarang harus melampirkan itu," ucap Eko Purwandoko.

Petugas PPK menurutnya telah dipilih pada Maret 2020. Selanjutnya KPU akan melaksanakan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Terkait hak keuangan yang diterima anggota PPK, Eko memberikan gambaran sekitar Rp 2 juta per bulannya.

"Iya, kami akan membuka penerimaan calon PPK," kata Eko, Kamis (9/12/2020).

Sejumlah persyaratan harus dilengkapi para pelamar, seperti yang telah diatur dalam PKPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2018.

Aturan ini berisikan tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Terima Rp 16,4 Miliar untuk Pilkada Karimun

Pemerintah Kabupaten Karimun menyetujui anggaran hibah bagi penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karimun.

Penandatangan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karimun. Turut hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun.

Anggaran akan dikucurkan pada Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2020.

Sebagai penyelenggara, KPU Kabupaten Karimun mendapatkan kuncuran dana sebesar Rp 16,4 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari yang diajukan KPU sebelumnya, yakni sebesar Rp 21 Miliar.

"Tadi pagi kita sudah tandatangani. Sudah disetujui sebesar Rp 16,4 miliar. Paling lambat penandatangan NPHD besok. Alhamdulillah dapat terkejar sebelum waktu yang dutentukan," kata Eko Purwandoko, Senin (30/9/2019).

Disampaikan Eko, tahapan Pilkada sudah dimulai di Buoan Oktober 2019. Tahapan awal adalah proses sosialisasi terkait aturan dan teknis pelaksanaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved