Serentak, Seleksi Tertulis PPK di Karimun Dilakukan di 4 Titik

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, ada 198 orang perserta yang melakukan tes tertulis PPK yang dilakukan di 4 titik di Karimun.

TribunBatam.id/ElhadifPutra
Para peserta seleksi tertulis calon PPK di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun. Sebanyak 198 peserta melakukan seleksi yang dilakukan serentak di 4 titik. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Karimun melaksanakan seleksi tertulis.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, ada 198 orang perserta yang melakukan tes tertulis yang dilakukan di 4 titik di Karimun.

Selain Pulau Karimun Besar, pelaksanaan tes tertulis juga dilakukan di Pulau Kundur, Moro dan Durai. Ini dilakukan karena wilayah Karimun yang terdiri dari sejumlah pulau.

"Seleksi tertulis ini dilakukan serentak. Para peserta berasal dari 5 kecamatan. Selain Karimun, ada dari Kecamatan Tebing, Meral, Meral Barat dan Kecamatan Buru. Dibagi 4 zona, dimulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya, Kamis (30/1/2020).

Eko menyampaikan, dalam tes tertulis peserta diberi sejumlah pertanyaan tentang tugas dan kewenangan PPK, rekapitulasi suara serta kewilayahan.

Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 3-5 Maret 2020. Hasil seleksi diumumkan melalui website resmi milik KPU Kabupatren Karimun.

Seleksi tertulis di Pulau Karimun Besar, menurutnya dilakukan di Gedung Nasional jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

"Nantinya 10 orang terbaik dari setiap kecamatan akan kembali mengikuti seleksi wawancara. Diumumkan di website KPU Karimun. Jika ada perintah diumumkan di media maka kita akan umumkan di media," terangnya.

Wajib Lampirkan Surat Kesehatan

Surat kesehatan menjadi syarat untuk mendaftar menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK).

Pelamar yang memenuhi kualifikasi menjadi anggota PPK akan mendapat hal keuangan sekitar Rp 2 juta per bulannya.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan membuka penjaringan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Pendaftaran PPK mulai dibuka 15 Januari hingga 14 Februari 2020. Pelamar bisa langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten Karimun yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta atau jalan Poros, Kecamatan Meral.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, ada 60 orang PPK yang dibutuhkan untuk ditempatkan di 12 kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

"Untuk kepastian (hak keuangan)-nya, kami sedang menunggu kesepakatan antara KPU Provinsi dengan Pemprov Kepri terkait rencana penambahan anggaran," kata Eko, Kamis (9/1/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved