BINTAN TERKINI
Warga Bintan Terbantu Hadirnya BUMDes Toapaya, Beli Gas Elpiji dan Air Galon Jadi Mudah
Warga Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri kini mudah untuk memperoleh air galon dan gas elpiji 3 Kg setelah hadirnya BUMDes di desa mereka.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Selain infrastuktur , kita meminta agar desa mampu memberdayakan ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat,” katanya.
Kades di Bintan Kembalikan Kerugian Negara
Penyelewengan dalam menggunakan dana desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sebelumnya memakan 'korban'.
Kepala Desa (Kades) Kukup Kecamatan Tambelan, Hadran Ahmad Akhirnya bisa melunasi uang kerugian Negara dugaan korupsi dana desa tahun 2016.
Adapun jumlah uang kerugian dana desa yang sudah dilunasi beliau sebesar Rp 280.720.963.
Sebelumnya, Hadran kades kukup terjerat kasus korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 280.720.963 pada tahun anggaran 2016.
Dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu, hadran diberikan kesempatan mengembalikan kerugian negara, pada awal Oktober lalu.
Hadran pun di berikan waktu hingga 9 November 2019 untuk pengembalian uang.
Sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dirinya telah mengembalikan Rp50 juta dan tersisa hutangnya sebesar Rp 230 juta lebih.
"Tetapi disaat masa waktu yang diberikan mulai dari bulan oktober hingga 9 November lalu, hadran tidak bisa mengembalikan langsung," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin melalui Kanit Tipikor Ipda Maidir, Minggu (22/12/2019).
• Ingin Bumdes Bintan Sukses, PMD Datangkan Kades Terbaik yang Sukses Bikin Desa Mart
• Kasus Alokasi Dana Desa di BUMDes Malang Rapat, Kejari Tanjungpinang Periksa 10 Saksi
Lanjutnya, atas hal itu, akhirnya APIP mengeluarkan surat peringatan kepada dirinya secara berturut-
turut.
Pada 15 November 2019, Hadran diketahui telah menyetor lagi Rp 21 juta untuk mencicil utangnya kepada negara.
Sisa utang Hadran kepada negara pun tersisa Rp 209 juta lebih.
"Namun sampai waktu yang diberikan hadran belum juga bisa melunasi, hingga pada akhirnya, Hadran kembali mencicil utangnya sebesar Rp 20 juta pada 5 Desember 2019," terangnya.
Maidir juga menyebutkan, setelah mengembalikan uang itu, pada tanggal 16 Desember dilakukan lagi pengembalian sebesar Rp 102 juta dan pada 20 Desember ada pengembalian lagi sebesar Rp 87.730.000 yang disetorkan ke rekening Desa Kukup.