BINTAN TERKINI

Warga Bintan Terbantu Hadirnya BUMDes Toapaya, Beli Gas Elpiji dan Air Galon Jadi Mudah

Warga Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri kini mudah untuk memperoleh air galon dan gas elpiji 3 Kg setelah hadirnya BUMDes di desa mereka.

TribunBatam.id/AlfandiSimamora
Sekretaris Desa (Sekdes) Toapaya, Kabupaten Bintan, Januar. Hadirnya BUMDes di Desa Toapaya membantu masyarakat untuk mendapat air galon isi ulang dan gas elpiji 3 Kg. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Warga Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri kini mudah untuk memperoleh air galon dan gas elpiji 3 Kg.

Ini mereka rasakan setelah adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sekretaris Desa Toapaya, Januar mengatakan, masyarakat cukup membayar Rp 18 ribu untuk tabung gas 3 kg , dan untuk air galon hanya Rp 4 ribu saja.

Sebelum adanya bumdes ini, warga ketika membeli gas 3 kg di pangkalan di toko desa hingga mencapai Rp 22 ribu. Begitu juga dengan air galon sebelum warga sempat membeli hingga Rp 7 ribu per galon.

"Letak BUMDes ini bersebalahan dengan kantor desa. Selain mudah dijangkau oleh masyarakat desa, harga yang dijual juga terjangkau," ucapnya, Kamis (30/1/2020).

BUMDes di Desa Toapaya menurutnya juga memiliki usaha lain seperti pertanian dengan andalan kebun duriannya. Selain itu, terdapat ternak seperti ikan nila dan ayam potong.

"Kami juga melakukan kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), seperti program magrib mengaji, pembuatan sumur bor dan perpustakaan untuk tempat anak-anak Toapaya belajar ketika sudah pulang sekolah. Karena di sana banyak buku yang bisa menambah wawasan anak dan warga sekitar," ujarnya.

Untuk tahun ini, Desa Toapaya berencana akan membangun danau sebagai pendukung usaha yang sudah ada. Danau yang akan dibuat nantinya bakal menyerupai Pulau Bintan.

Januar menyebutkan, tujuan pembuatan danau merupakan sebagai daya tarik wisatawan dalam mempromosikan hasil potensi Desa Toapaya.

Pihaknya berencana membuat kolam pancing di samping danau berikut dengan sejumlah usaha kuliner dan buah-buahan seperti durian dan hasil tanaman yang dijual oleh masyarakat.

"Sebab desa kami bukan seperti desa lain yang memiliki pantai dan bisa di kembangkan untuk wisata. Maka dari itu, dengan adanya danau buatan, Potensi kami yang hanya pada agropolitan bisa di tawarkan kepada wisatawan yang berkunjung," kata Januar.

BUMDes di Desa Toapaya Selatan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Rony Kartika menjamin, apapun kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dikembangkan.

Bagaimanapun, BUMDes turut berkontribusi bagi PAD Kabupaten Bintan, Kepri.

PMD Bintan dan Bumdes yang ada terus dikembangkan agar maju berkarya.

Salah satu ide brilian muncul dari kelompok BUMDes Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan.

Bumdes ini di informasikan akan menghadirkan sebuah kapal dengan muatan 20 orang.

"Kapalnya sudah ada di Desa Toapaya. Kapal ini akan membawa para wisata dalam dan luar negeri untuk berwisata Mangrove di sepanjang sungai besar Toapaya. Kapal ini dilengkapi dengan ruang rapat (meeting room),” kata Rony,Kamis (06/6/2019).

Rony menyebutkan, ruang kapal disetting seperti meeting room ini agar perjalanan menikmati keindahan alam mangrove lebih lengkap.

"Jadi sambil menikmati perjalanan wisata mangrove, para wisatawan juga bisa ngopi-ngopi diatas kapal. Bahkan, jika ingin orang-orang kantoran bisa sambil meeting disana,”terangnya.

Ia juga menambahkan, selain wisata local, pihaknya telah mengarahkan Bumdes agar bekerjasama dengan pihak-pihak resort dan hotel yang ada di sekitar.

"Kami juga telah mengarahkan agar kedepan bisa melakukan kerjasama dengan pihak hotel seperti Agro. Di Kawal memang sudah ada tempat wisata mangrove, tapi ini kita usulkan sebagai alternative saja,” ujarnya.

Satu Desa Dapat 3 Miliar Rupiah

Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Bintan, Kepri tahun 2020 ini sebesar Rp 115 miliar lebih itu.

Angka ini mengalami kenaikan sekitar 12 miliar dibanding tahun lalu. Anggaran sebesar itu akan diperuntukkan untuk 36 desa di Kabupaten Bintan.

Nominal Rp 115 miliar lebih ini berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui APBN sebesar Rp 39,5 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 61,8 miliar lebih serta Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 14 miliar lebih.

Total APBDes untuk tahun 2019 lalu sebelumnya mencapai Rp 103 miliar lebih.

Hanya 4 BUMDes dari 52 Desa yang Aktif di Anambas, Minim SDM jadi Kendala

"Tahun ini kembali naik, nilai total APBDes mencapai Rp 115 miliar lebih " ujar Apri, Minggu (26/1/2020).
Dengan kenaikan APBDes ini, menurutnya hampir setiap desa di Bintan akan memiliki nilai kas mencapai Rp 3 miliar lebih bagi pembangunan desa.

Apri meminta Kepala Desa agar memperhatikan kualitas belanja, dimana indikatornya program kegiatan harus memiliki sasaran dan memberikan efek positif bagi masyarakat.

"Satu lagi kita mengingatkan agar program-program desa harus selaras dan sejalan dengan Pemerintah Daerah,sehingga apa yang tidak tertampung di APBD bisa tertampung di APBDes " ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan, desa-desa hendaknya bisa memprioritaskan pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia.

"Selain infrastuktur , kita meminta agar desa mampu memberdayakan ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat,” katanya.

Kades di Bintan Kembalikan Kerugian Negara

Penyelewengan dalam menggunakan dana desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sebelumnya memakan 'korban'.

Kepala Desa (Kades) Kukup Kecamatan Tambelan, Hadran Ahmad Akhirnya bisa melunasi uang kerugian Negara dugaan korupsi dana desa tahun 2016.

Adapun jumlah uang kerugian dana desa yang sudah dilunasi beliau sebesar Rp 280.720.963.

Sebelumnya, Hadran kades kukup terjerat kasus korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 280.720.963 pada tahun anggaran 2016.

Dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu, hadran diberikan kesempatan mengembalikan kerugian negara, pada awal Oktober lalu.

Hadran pun di berikan waktu hingga 9 November 2019 untuk pengembalian uang.

Sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dirinya telah mengembalikan Rp50 juta dan tersisa hutangnya sebesar Rp 230 juta lebih.

"Tetapi disaat masa waktu yang diberikan mulai dari bulan oktober hingga 9 November lalu, hadran tidak bisa mengembalikan langsung," kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin melalui Kanit Tipikor Ipda Maidir, Minggu (22/12/2019).

Ingin Bumdes Bintan Sukses, PMD Datangkan Kades Terbaik yang Sukses Bikin Desa Mart

Kasus Alokasi Dana Desa di BUMDes Malang Rapat, Kejari Tanjungpinang Periksa 10 Saksi

Lanjutnya, atas hal itu, akhirnya APIP mengeluarkan surat peringatan kepada dirinya secara berturut-
turut.

Pada 15 November 2019, Hadran diketahui telah menyetor lagi Rp 21 juta untuk mencicil utangnya kepada negara.

Sisa utang Hadran kepada negara pun tersisa Rp 209 juta lebih.

"Namun sampai waktu yang diberikan hadran belum juga bisa melunasi, hingga pada akhirnya, Hadran kembali mencicil utangnya sebesar Rp 20 juta pada 5 Desember 2019," terangnya.

Maidir juga menyebutkan, setelah mengembalikan uang itu, pada tanggal 16 Desember dilakukan lagi pengembalian sebesar Rp 102 juta dan pada 20 Desember ada pengembalian lagi sebesar Rp 87.730.000 yang disetorkan ke rekening Desa Kukup.

"Jadi atas pengembalian bertahap yang dilakukan kepala desa kukup itu,seluruh kerugian negara sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan,"ujar Maidir.

Maidir juga menambahkan, selain hadran,kerugian negara yang ditimbulkan oleh Jerrt Nauli Siregar yang pernah menjabat sebagai Plt Kades Kukup sebesar Rp 26 juta lebih juga sudah dikembalikan ke rekening Desa Kukup.

"Dengan demikian, keduanya dipastikan terlepas dari jeratan hukum yang sebelumnya di sangkakan. Sebab, kerugian negara sudah dikembalikan sesuai dengan perjanjian antar kementrian,"tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved