Curhatan di Facebook VIRAL, Soal Jiwasraya & Asabri, SBY Sebut Tak Perlu Ada Gerakan Turunkan Jokowi

SBY pada bagian tulisannya di facebook di artikel 'ada yang dibidik dan hendak dijatuhkan', mengungkapkan soal isu Jiwasraya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawa
Dok Susilo Bambang Yudhoyono. Terkini ia minta pendukungnya tak bikin gerakan turunkan Jokowi dalam kasus Jiwasraya 

Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Tak hanya itu, para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut pun langsung ditahan.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kelima orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Sempat Berpolemik

Kasus Jiwasraya sempat berpolemik di Komplek Parlemen menyeret nama Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut berawal dari pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menyebutkan kasus Jiwasraya telah ada sejak era kepemimpinan SBY.

Hal tersebut ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Lewat akun Twitternya @RachlandNashidik; pada Selasa (21/1/2020), Rachland mengungkapkan kemarahan SBY.

Kemarahan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijelaskannya karena tudingan yang ditujukan kepada SBY sangat tidak beralasan.

 

"Tentu saja SBY harus marah namanya dikaitkan skandal JiwasrayaItu kebohongan bodoh yang gampang ditebak bertujuan melindungi para perampok dari telunjuk publik," ungkap Rachland.

"Itulah sebabnya SBY ingin Pansus dibentuk: Bukan untuk memuaskan dirinya tapi demi memenuhi rasa keadilan publik," tambahnya.

Rachland menyandingkan kasus Jiwasraya dengan kasus Century pada era tahun 2000-an.

Berbeda dengan kasus Century, KPK kini dapat luwes bekerja karena bertanggung jawab penuh kepada presiden.

"Pansus Century dulu ditolak karena KPK sedang bekerja. Pansus dinilai cuma akan mempolitisasi kasus. Tapi KPK kini, seperti halnya Jaksa Agung, bertanggung jawab pada Presiden," jelas Rachland.

Oleh karena itu, Partai Demokrat ditegaskannya mendorong agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved