Dapat Izin Dari Pemerintah China, TNI AU Segara Evakuasi WNI di Wuhan Dalam Kurun Waktu 24 Jam
Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Mengingat kondisi Kota Wuhan yang memang sedang lock down untuk meminimalisir penyebaran virus.
Pemerintah setempat memang menangguhkan pemberangkatan pesawat, kapal, kereta api dan bawah tanah, hingga transportasi publik dalam kota lainnya.
Diplomasi
Izin yang diberikan oleh Pemerintah China kepada Indonesia untuk mengevakuasi warganya merupakan buah dari diplomasi yang memang terus diupayakan.
Sebelum ini, beberapa negara telah lebih dulu membawa keluar warganya agar terlepas dari wabah virus korona.
Pakar hukum internasional Hikmanto Juwana dalam kondisi mendesak seperti mewabahnya virus korona ini, dikenal istilah back door diplomacy agar evakuasi warga negara lain di China dapat segera mungkin dilakukan.
Hikmanto menganalisa, diplomasi model itu telah dilakukan negara-negara seperti Amerika dan Jepang, sehingga berhasil membawa keluar warga negaranya dari China.
Sebetulnya pemerintah Indonesia dapat pula melakukan diplomasi “pintu belakang” layaknya dua negara tersebut.
Ada beberapa hal yang dapat dibawa dalam negosiasi Indonesia dan China, seperti kepentingan hubungan bisnis dan lainnya.
Selain telah memberikan lampu hijau, pemerintah China juga siap memfasilitasi Indonesia yang akan mengevakuasi warganya.
Kemenlu juga telah melakukan banyak perhitungan terkait teknis proses evakuasi dengan melihat sebaran WNI di Wuhan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta Selasa (28/1/2020).