TANJUNGPINANG TERKINI
Penyidik Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit BPKP, Ungkap Dugaan Korupsi BPHTB
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG,TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.
Ini dilakukan untuk mengetahui kerugian negara dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang.
Penyidik bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sudah mendekati arah itu. Dalam waktu sekat ini biasa sangat mungkin penetapan tersangka. Biar benar-benar mendapat angka pasti kerugian yang dialami negara, audit inilah juga menjadi penentunya," ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi Intelijen Rizky Rahmatullah, Jumat (31/1/2020).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebelumnya menggeledah di ruangan kerja Kepala Bidang Aset di Kantor BPKAD Tanjungpinang berinisial Y, Selasa (28/1/2020).
Melalui video penggeledahan, terlihat Y hadir saat penyidik Kejari bekerja, dengan menggunakan pakaian dinas, Y juga terlihat sedang menandatangani sebuah kertas.
Y sendiri juga menjadi saksi mulai dari tahap penyelidikan, hingga dugaan korupsi penggelapan pajak BPHTB naik ketingkat Penyidikan.
Namun Kepala Seksi Pidsus Aditya Rakatama masih enggan menyampaikan identitas pegawai tersebut.
"Belum bisa kita sampaikan dulu ya, yang jelas orang ini saksi yang kita sudah mintai keterangannya," ujarnya, Selasa (28/01/2020).
Sebelumnya diberitakan, pada pukul 10.00 Wib pagi, Penyidik bersama Intelijen Kejari Tanjungpinang melakukan penggeledahan di salah satu rumah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh Kejari atas dugaan korupsi dana BPHTB 2018-2019.
Hal ini dibenarkan Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam saat ditemui di Kantor Kejari.
"Benar kami melakukan penggeledahan tadi pagi di salah satu kediaman rumah saksi yang pernah kita mintai keterangan," katanya, Selasa (28/01/2020).
Disampaikannya, penggeldahan pun dilakukan di dua titik.
"Yang kedua kita lakukan penggeledahan di ruang kerja saksi," sebutnya.
Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi dana BPHTB.
"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen, dan laptop milik saksi. Bila ada kaitannya, pastinya kita sita, kalau tidak, kita balikan," ucapnya.(TribunBatam.id/Endrakaputra)