BINTAN TERKINI
Harga Gas Elpiji 3 Kg Dijual di atas Harga Eceran, PPNS Bintan: Foto dan Laporkan
Warga Bintan mengeluh harga gas elpiji 3 Kg Rp 20 ribu, naik Rp 2 ribu per tabung dari harga eceran tertinggi. PPNS mengimbau agar warga buat laporan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Warga Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengeluh harga gas elpiji 3 Kg dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seorang warga Bintan, Sulastri mengatakan, harga gas elpiji 3 Kg yang dibelinya mencapai Rp 20 ribu.
"Naik Rp 2 ribu. Harga Eceran Tertingginya Rp 18 ribu," keluhnya, Minggu (2/2/2020).
Hal yang sama juga dikeluhkan seorang pedagang yang menjual sarapan pagi di Km 16 Topaya, Neni.
Ia membeli gas elpiji 3 Kg dengan harga Rp 20 ribu. Menurutnya, gas elpiji dengan harga di atas standar itu sudah hampir setiap hari ia beli.
"Iya saya tiap hari membeli harganya seperti itu.Tapi apa boleh buat, kami masyarakat biasa tidak bisa terlalu campur sampai kesana. Kami harapkan dinas terkait bisa memantau kenaikan harga tersebut," ungkapnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bintan, Setya Kurniawan mengklaim, sampai sejauh Disperindag Kabupaten Bintan terus memonitor harga di pangkalan.
Ia meminta kepada warga jika ada pangkalan resmi yang menjual gas elpiji 3 Kg di atas harga eceran tertinggi, dapat memfoto dan melapor ke perangkat RT/RW, Kades atau Lurah setempat.
"Jadi kami bisa segera mendapatkan informasi dan menindaklajuti itu. Jika memang pangkalan itu di temukan menaikkan harga akan kita berikan sanksi surat peringatan (SP) dan jika sanksi itu diabaukan akan dilakukan penyetopan stok gas di pangkalan tersebut," ucapnya.
Sanksi Bagi Pangkalan Nakal
Sementara itu, Kasi Pengembangan Usaha, Disperdagin, Mohammad Endy Febri mengatakan, kuota gas LPG 3 kg di Tanjungpinang selama 2020 sekitar 6.435 metrik ton.
"Kuota di Tanjungpinang masih sama dengan 2019 lalu. Tidak ada penambahan dan pengurangan," katanya, Jumat (17/1/2020).
Disampaikannya, penambahan kuota untuk gas LPG 3 kilogram menjadi kewenangan Pertamina.
"Nanti Pertamina yang mengusulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kalau kami tidak ada kewenangannya," sebutnya.
Disebutkannya, pihaknya terus meningkatkan pengawsan terhadap penyaluran LPG khusunya bersubsidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ppns-bintan-setya-kurniawan-soal-gas-elpiji-3-kg-di-atas-het.jpg)