Insiden Pemukulan 2 Polisi Oleh 4 Pria, Satu Orang Tewas Tertembak Setelah Ada Teriakan

Insiden pemukulan 2 polisi oleh 4 pria, satu orang tewas tertembak setelah ada teriakan, begini kronologi kejadiannya

IST
Ilustrasi Polisi 

Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT. Di situ barulah ditangani unit PPA.

Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.

"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu. Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.

Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Bogor Kota Ipda Hambali menyatakan siap menggelar persidangan disiplin atas sang polwan yang dilaporkan suaminya dengan dugaan perzinahan (selingkuh) tersebut.

Rencananya persidangan akan digelar pada Februari 2020 ini.

"Pasal yang kami pakai itu pasal 5 huruf A tentang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan, harkat dan martabat negara dan institusi Polri," kata Ipda Hambali.

Propam sudah menyita berbagai alat bukti mulai dari rekaman CCTV hotel, hingga ponsel milik terlapor.Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Rekan Sesama Polisi, Suami Laporkan Ipda SD ke Propam, https://aceh.tribunnews.com/2020/02/03/oknum-polwan-diduga-selingkuh-dengan-rekan-sesama-polisi-suami-laporkan-ipda-sd-ke-propam?page=all


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved